Sabtu, 26 November 2016

FILSAFAT SEJARAH

Pengertian Sejarah
Istilah 'sejarah', menurut Azyumardi Azra, berasal dari kata Arab 'syajarah' yang berarti pohon. Pemakaian istilah ini agaknya berkaitan dengan kenyataan bahwa 'sejarah' --setidaknya dalam pandangan orang yang pertama menggunakan kata ini-- berkaitan dengan syajarah al-nasab, pohon geneologis yang dalam masa sekarang bisa disebut 'sejarah keluarga' (family history). Dalam arti yang lain, bisa jadi karena kata kerja syajara juga punya arti to happen, to accur, dan to develop. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya, kata syajarah dipahami mempunyai makna yang sama dengan kata tarikh (Arab), istoria (Yunani), history (Inggris), geschiedenis (Belanda), atau geschichte (Jerman), yang secara sederhana mempunyai arti kejadian-kejadian yang menyangkut manusia di masa silam (Azyumardi Azra, 2003: xi).
Menurut Ibn Khaldun (Ibn Khaldun,1986: 3), dengan menggunakan istilah fann al-tarikh sebagai padanan kata sejarah, pada awalnya tidak lebih dari sekedar keterangan tentang peristiwa-peristiwa politik, negara-negara, dan kejadian-kejadian pada masa lampau. Keterangan-keterangan yang berupa peristiwa-peristiwa itu biasanya disampaikan oleh seorang penutur sebagai sebuah sajian dalam suatu perjamuan atau pertemuan yang diselenggarakan oleh para pejabat pemerintah atau kerajaan.Karena pentingnya infomasi tersebut bagi para pejabat dan penguasa, seperti dinyatakan pada bagian pendahuluan
al-Muqaddimah, Ibn Khaldun mengatakan bahwa fann al-tarikh merupakan suatu jenis ilmu yang dipelajari secara luas oleh bangsa-bangsa dan generasi-generasi.
Mengenai pengertian sejarah, Ibn Khaldun mengatakan bahwa pada hakekatnya sejarah (fann al-tarikh) adalah catatan tentang masyarakat manusia. Sejarah itu sendiri identik dengan peradaban dunia; tentang perubahan yang terjadi pada watak peradaban, seperti keliaran, keramah-tamahan, dan solidaritas atau ashabiyah; tentang revolusi dan pemberontakan oleh segolongan rakyat melawan golongan lain dengan akibat timbulnya kerajaan-kerajaan dan negara-negara dengan berbagai tingkatannya; tentang kegiatan dan kedudukan orang, baik untuk mencapai penghidupan-nya, maupun dalam ilmu pengetahuan dan pertukangan; dan pada umumnya tentang segala perubahan yang terjadi dalam peradaban karena watak peradaban itu sendiri (Khaldun, 1986: 57).
Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa Ibn Khaldun membedakan antara lahiriah ilmu sejarah atau fann al-tarikh seperti menurut terminologinya, dan pemahaman kontemplatif tentang sejarah atau batinnya.Bagian yang disebut pertama adalah uraian-uraian tentang peristiwa yang terjadi pada masa lalu dan perbincangan bagaimana negara-negara itu muncul, berdiri, berkembang, mencapai kejayaan, dan kemudian sirna. Dengan kata lain menunjuk kepada pengertian sejarah pada umumnya. Sedangkan pada bagian kedua adalah menunjuk kepada salah satu cabang dari hikmah dan filsafat, sebab Ibn Khaldun mengkaji berbagai sebab peristiwa dan hukum-hukum yang mengendalikannya.Langkah Ibn Khaldun ini dapat diklasifikasikan sebagai salah satu aspek dari filsafat sejarah.
Selain itu, Ibn Khaldun juga melihat sejarah sebagai sebuah siklus yang tak berujung dari kemajuan dan kemunduran sama seperti fenomena kehidupan manusia. Dia mengatakan bahwa sejarah dalam realitasnya adalah informasi tentang masyarakat manusia, yakni kebudayaan manusia. Pengertian seperti dikemukakan Ibn Khaldun tersebut, tidak jauh beda dengan pengertian yang disampaikan oleh al-Maqrizi. Hanya saja al-Maqrizi mengajukan batasan yang lebih longgar dengan mengatakan bahwa sejarah adalah memberikan informasi tentang sesuatu yang telah terjadi di dunia (Nourouzaman Shiddiqi, 1984: 11).
Ketika menjawab pertanyaan 'apa itu sejarah?', Edward Hallet Carr (1892-1982), mengklaim bahwa ia mengambil jalan tengah antara pandangan sejarah
yang ia sebut sebagai 'pandangan umum' dan pandangan sejarah yang ia hubungkan dengan R.G. Collingwood, atau antara teori sejarah Scylla yang masih bertahan yang mendefinisikan sejarah sebagai kompilasi objektif fakta-fakta dan keunggulan telak fakta atas interpretasi, dan teori sejarah Charybdis yang juga masih bertahan, yang mengartikan sejarah sebagai produk subjektif pikiran sejarawan yang menyusun fakta-fakta sejarah dan menguasai fakta-fakta tersebut lewat proses interpretasi; antara pandangan sejarah yang punya titik tekan pada mementingkan masa lalu dan pandangan sejarah yang punya titik tekan pada mementingkan masa kini (Marnie Hughes-Warrington, 2008: 49).
Menurut Carr, fakta-fakta tidak bisa diserap begitu saja, sebagimana misalnya, kulit pada tubuh yang mempersepsi panas, dan tidak bisa 'berbicara sendiri'. Pada saat yang bersamaan, fakta-fakta tersebut bukan pula kreasi total seorang sejarawan. Baginya, fakta-fakta hidup terpisah dari sejarawan, namun mereka menjadi 'fakta-fakta sejarah' hanya ketika fakta-fakta tersebut dianggap penting secara historis oleh seleksi dan interpretasi. Carr mengatakan bahwa fakta-fakta berbicara hanya ketika sang sejarawan mempersilakan mereka berbicara: dialah (sang sejarawan) yang memutuskan fakta mana yang diberi kesempatan untuk berbicara, dan dalam acara dan konteks apa ia boleh berbicara, sang sejarawanlah yang memutuskan sesuai pertimbangannya sendiri bahwa menyeberangnya Caesar di sungai kecil, Rubicon, adalah fakta sejarah, sementara menyeberangnya jutaan orang lain di Rubicon ... adalah sama sekali tidak menarik buat siapa pun (Marnie Hughes-Warrington, 2008: 50).
Para sejarawan menyeleksi, menafsirkan, dan menyuguhkan fakta-fakta sesuai dengan minat dan pengalaman mereka, namun fakta-fakta yang mereka pelajari juga bisa membuat mereka mengubah pandangan-pandangan mereka. Para sejarawan oleh karena itu terlibat dalam apa yang disebut oleh Carr 'dialog tanpa akhir antara masa lalu dan masa kini'. Dialog tersebut menurut Carr sama pentingnya dengan fenomena yang ditulis oleh para sejarawan.
Menurut Murtadha Mutahhari (1986: 65), sejarah dapat didefinisikan dalam tiga cara:Pertama, pengetahuan tentang kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa, dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau dalam kaitannya dengan kejadian-kejadian masa kini. Semua situasi, keadaan, peristiwa, dan episode yang terjadi pada masa kini, dinilai, dilaporkan, dan dicatat sebagai hal-hal yang terjadi hari ini oleh surat kabar-surat kabar. Namun demikian, begitu waktunya berlalu, maka semua hal itu larut bersama masa lalu dan menjadi bagian sejarah.Jadi, sejarah adalah pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa, kejadian-kejadian, dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau. Biografi-biografi, catatan-catatan tentang peperangan dan penaklukan, dan semua babad semacam itu, yang disusun pada masa lampau, atau di masa kini, adalah termasuk dalam kategori ini.
Pengertian sejarah seperti dikemukakan di atas, apabila ditelusuri lebih jauh meliputi empat hal: (1) sejarah merupakan pengetahuan tentang sesuatu berupa pengetahuan tentang rangkaian episode pribadi atau individu, bukan merupakan pengetahuan tentang serangkaian hukum dan hubungan umum; (2) sejarah merupakan suatu telaah atas riwayat-riwayat dan tradisi-tradisi, bukan merupakan disiplin rasional; (3) sejarah merupakan pengetahuan tentang mengada (being), bukan pengetahuan tentang menjadi (becoming); dan (4) sejarah berhubungan dengan masa lampau, bukan masa kini. Tipe sejarah ini menurut Mutahhari disebut sebagai sejarah tradisional (tarikh naqli) atau sejarah yang ditransmisikan (transmitted history).
Kedua, sejarah merupakan pengetahuan tentang hukum-hukum yang tampak menguasai kehidupan masa lampau, yang diperoleh melalui penyelidikan dan analisis atas peristiwa-peristiwa masa lampau.Dalam hal ini, bahan-bahan yang menjadi urusan sejarah tradisional, yakni peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian masa lampau, adalah bahan dasar untuk kajian ini. Kajian atau telaah terhadap sejarah dalam pengertian ini, yang berupa peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian, adalah sama halnya dengan bahan-bahan yang dikumpulkan oleh seorang ilmuwan, yang selanjutnya dianalisis dan diselidiki di laboratorium guna menemukan hukum-hukum umum tertentu. Sejarawan, dalam upaya menganalisis ini, berusaha mengungkapkan sifat sejati peristiwa-peristiwa sejarah tersebut serta hubungan sebab-akibatnya, dan akhirnya dapat menemukan hukum-hukum yang bersifat umum dan berlaku pada semua peristiwa yang serupa.Sejarah dalam pengertian ini menurut Mutahhari disebut sebagai sejarah ilmiah.
Meskipun obyek penelitian dan bahan pokok sejarah ilmiah adalah episode-episode dan peristiwa-peristiwa masa lampau, tetapi hukum-hukum yang disimpulkannya tidak hanya terbatas pada masa lampau.Hukum-hukum tersebut dapat digeneralisasikan sehingga dapat diterapkan pada masa kini dan
mendatang. Segi sejarah ini menjadi sangat bermanfaat dan menjadi salah satu sumber pengetahuan bagi manusia untuk memproyek-sikan dan memperkirakan masa depan.
Perbedaan tugas seorang peneliti dalam bidang sejarah ilmiah dan tugas seorang peneliti dalam ilmu pengetahuan alam sangat jelas.Bahan penelitian seorang ilmuwan dalam bidang kealaman adalah berupa rantai kejadian nyata dan dapat dibuktikan.Oleh karena itu, seluruh penyelidikan, analisis, dan hasilnya, dapat dilihat.Sementara itu, bahan kajian penelitian seorang sejarawan ada di masa lampau dan tidak ada di masa sekarang.Bahan yang dikaji seorang sejawaran adalah setumpuk catatan tentang rangkaian peristiwa masa lampau.Seorang sejarawan adalah seperti seorang hakim di pengadilan, yang memutuskan suatu perkara atas dasar bukti-bukti dan petunjuk-petunjuk yang ada padanya.Dengan demikian, analisis seorang sejarawan bersifat logis dan rasional, bukan berdasarkan bukti-bukti dari luar yang dapat diuji kebenarannya.
Seorang sejarawan melakukan analisisnya di laboratorium pikiran dan akalnya, dengan peralatan logika dan penyimpulan, bukan di laboratorium fisik lahiriah dengan penelitian observasi dan pengukuran.Karena itu, pekerjaan seorang sejarawan lebih dekat dengan pekerjaan seorang filosuf ketimbang pekerjaan seorang ilmuwan.Apa yang dikatakan Mutahhari ini sejalan dengan pernyataan yang dikemukakan oleh Croce ketika mengatakan bahwa sejarah adalah bentuk tertinggi dari filsafat. Bagi Croce, perbuatan berpikir adalah filsafat dan sekaligus sejarah pada waktu yang bersamaan. Karenanya, sejarah identik dengan tindakan berpikir itu sendiri.Dari paradigma ini kemudian lahirlah rumusan tentang identiknya sejarah dengan filsafat (Maarif, 2003: 35).
Ketiga, filsafat sejarah (kesejarahan) didasarkan pada pengetahuan tentang perubahan-perubahan bertahap yang membawa masyarakat bergerak dari satu tahap ke tahap yang lain. Filsafat sejarah membahas tentang hukum-hukum yang menguasai perubahan-perubahan ini. Dengan kata lain, filsafat sejarah adalah ilmu tentang proses menjadinya (becoming) masyarakat, bukan hanya tentang maujudnya (being) saja.
Filsafat sejarah, sebagaimana sejarah ilmiah, membahas yang umum, bukan yang khusus.Filsafat sejarah bersifat rasional ('aqli), bukan tradisional (naqli).Filsafat sejarah merupakan pengetahuan tentang menjadinya masyarakat, bukan tentang maujudnya.Namun perlu dicatat, bahwa penggunaan atau
pemakaian istilah filsafat 'sejarah', hendaknya tidak semata diartikan bahwa filsafat sejarah hanya berhubungan dengan masa lampau.Sebaliknya, filsafat sejarah merupakan telaah tentang arus menerus yang berasal dari masa lampau dan terus mengalir menuju masa mendatang.Waktu, dalam menelaah tipe masalah ini, tidak boleh dianggap hanya sebagai suatu bejana (yang diisi oleh kenyataan sejarah), tetapi harus pula dipandang sebagai salah satu dimensi kenyataan ini (Murtadha Mutahhari, 1986: 71).
2. Ruang Lingkup Sejarah
Seperti dikemukakan di atas, para sejarawan memiliki titik tekan yang berbeda dalam mendefinisikan kata sejarah. Sebagian ada yang memberikan definisi sejarah secara sempit, Edward Freeman misalnya, menyatakan bahwa sejarah adalah politik masa lampau (history is past politics). Sebagian lagi ada yang mendefinisikannya secara lebih luas. Ernst Bernheim pernah menyatakan bahwa sejarah adalah ilmu tentang perkembangan manusia dalam upaya-upaya mereka sebagai makhluk sosial (Azyumardi Azra, 2003: xii).
Menurut Azyumardi Azra, sejarah sering diidentikan sebagai sejarah politik, yakni sejarah yang direkonstruksi dan disosialisasikan kepada masyarakat terutama berkaitan dengan kekuasaan atau pemerintahan. Intinya, sejarah politik adalah sejarah kerajaan-kerajaan, dinasti, raja dan elit kerajaan, bukan sejarah tentang aspek-aspek lainnya dalam kehidupan manusia.Sejarah sebagai sejarah politik belaka menjadi sasaran kritik karena beberapa hal: Pertama, kehidupan dan kebudayaan manusia tidaklah melulu politik. Politik hanya merupakan salah satu aspek saja dari perjalanan sejarah anak manusia.Dengan mengidentikkan sejarah dengan sejarah politik maka telah terjadi semacam reduksi atau distorsi terhadap peristiwa sejarah secara keseluruhan.Jika politik sering melibatkan intrik, konflik, dan pertumpahan darah, maka sejarah Islam, misalnya, apabila dipandang dari segi ini bisa jadi hanya merupakan sejarah konflik dan pertikaian di antara para penguasa Muslim.Dalam konteks ini tentu saja telah terjadi reduksi dan distorsi terhadap sejarah Islam.
Kedua, perjalanan sejarah manusia secara obyektif tidak hanya ditentukan oleh politik dan para penguasa.Politik tentu saja merupakan suatu faktor penting, tetapi bukan satu-satunya.Faktor-faktor seperti geografi, iklim, atau lingkungan alam lainnya, juga lebih menentukan.Bahkan faktor-faktor ini pada gilirannya
dapat mencip-takan struktur-struktur yang koheren yang bertahan dalam jangka waktu yang amat lama.Struktur-struktur inilah yang selanjutnya dapat menentukan corak kehidupan ekonomi, politik, sosial, budaya, dan lain sebagainya.
Ketiga, sejarah tentang politik nyaris merupakan sejarah bagi para penguasa saja. Karena itu, ia sering dipandang bersifat elitis, yaitu sejarah tentang mainstream kekuasaan, atau mereka yang dipandang sebagai mainstream dalam kekuasaan politik. Dalam sejarah seperti ini, tidak ada tempat bagi 'orang kecil', 'massa', apalagi kekompok-kelompok atau gerakan yang dipandang di luar mainstream kekuasaan dan politik. Mereka ini kemudian dianggap sebagai 'people without history', atau bahkan mungkin harus dilenyapkan dari sejarah.
Dengan adanya ketiga kritik di atas, muncul perspektif kedua tentang sejarah, yaitu apa yang populer dengan sebutan 'sejarah baru' atau new history. Sejarah baru yang muncul pada sekitar tahun 1960-an itu pada mulanya dipandang sebagai alternatif bagi sejarah dalam perspektif pertama atau sejarah lama. Tetapi kemudian sejarah baru malah berkembang menjadi tandingan bagi sejarah lama yang cenderung political oriented atau bersifat naratif-deskriptif.
Sejarah baru lahir berkaitan dengan perkembangan baru dalam metodologi sejarah yang semakin kompleks. Kompleksitas ini ditandai dengan digunakannya ilmu-ilmu bantu dalam penelitian sejarah, baik berasal dari ilmu-ilmu humaniora, semacam antropologi, maupun dari ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, ilmu politik, ilmu ekonomi, dan lain-lain. Karena itu, sejarah baru ini bisa semakin antropologis (antropological history) atau semakin sosiologis (sosiological history).Dalam kaitan ini, penting juga untuk dicatat bahwa selain mendapat bantuan dari ilmu-ilmu humaniora atau ilmu-ilmu sosial, perkembangan baru ilmu sejarah menunjukkan bahwa ilmu-ilmu ini juga tak jarang menggunakan bantuan ilmu sejarah.
Atas dasar pemahaman di atas, 'sejarah baru' cenderung dipahami sebagai 'sejarah sosial' atau social history. Pertanyaannya adalah apa sejarah sosial itu?.Hingga sekarang belum ditemukan jawaban yang pasti bagi pertanyaan itu, karena para sejarawan berbeda-beda dalam memberikan pengertian. Namun menurut Azra (Azyumardi Azra, 2003: xii-xvi), ada tiga pengertian sejarah yang masuk dalam kategori sejarah sosial.
Pertama, sejarah sosial dalam pengertian sejarah tentang gerakan sosial (social movment) yang muncul dalam panggung sejarah. Sejarah sosial dalam pengertian ini kemudian telah dipersempit lagi oleh sejarawan Sartono Kartodirdjo menjadi sejarah tentang gerakan-gerakan sosial yang cenderung marjinal dan menyempal dari arus utama masyarakat atau tatanan sosial-politik yang mapan, seperti gerakan petani di Banten tahun 1888 atau gerakan-gerakan radikal yang memang banyak dikaji oleh Sartono Kartodirdjo.
Kedua, sejarah sosial dalam arti kombinasi dengan 'sejarah ekonomi'.Kombinasi ini terjadi didasarkan pada asumsi bahwa pertumbuhan ekonomi mampu menjelaskan tentang struktur-struktur dan perubahan-perubahan sosial budaya dan politik masyarakat.Dimensi sosial dalam sejarah ekonomi memang tidak dapat disembunyikan.Karena itulah terdapat sejarawan yang berargumen bahwa sejarah ekonomi merupakan sejarah yang paling fundamental dari berbagai jenis sejarah, karena ekonomi itu sendiri adalah dasar bagi sebuah masyarakat.
Ketiga, sejarah sosial dalam pengertian sejarah total (total history) atau sejarah struktural (structural history), yaitu sejarah sosial yang mengacu kepada sejumlah aktivitas manusia yang agak sulit diklasifikasikan karena begitu luasnya, seperti kebiasaan (manners), adat-istiadat (customs) dan kehidupan sehari-hari (everyday-life). Aktivitas-aktivitas manusia seperti ini dalam istilah Jerman sering disebut sebagai kulturatau sittengeschichte. Sejarah sosial seperti ini tidak harus selalu diorientasikan kepada masyarakat kelas bawah.Sejarah sosial dalam kategori ini tidak mengikutsertakan politik terlalu banyak dalam orientasinya.Sejarah sosial dalam pengertian ini banyak dikemukakan oleh mazhab Annales di Prancis dengan tokoh-tokohnya seperti Lucien Febvre (1973), March Bloch (1954), dan Fernand Braudel (1980).
Para ilmuwan ini pada umumnya menyarankan agar sejarah politik atau sejarah lama hendaknya melakukan dan memberikan analisis tentang struktur-struktur jangka panjang (long-term structure), yang mencakup studi tentang berbagai sistem simbol, ritus, perilaku, dan mental politik.Dengan demikian sejarah politik tidak lagi sekedar cerita tentang pergantian kekuasaan, pertum-pahan darah, dan sebagainya.Sehingga sejarah politik menjadi sejarah struktural atau sejarah total.
Kutowijoyo, dalam bukunya yang berjudul Metodo-ogi Sejarah, selain menyebut sejarah politik, ia pun menyebutkan sejarah-sejarah lainnya sebagai sub-bab untuk bahan kajiannya. Ia menyebut adanya sejarah lisan, sejarah sosial, sejarah kota, sejarah pedesaan, sejarah ekonomi pedesaan, sejarah wanita, sejarah kebudayaan, sejarah agama, sejarah pemikiran, biografi, sejarah kuantitatif, dan sejarah mentalitas (Kuntowijoyo, 2003: xxi).
3. Manusia dan Sejarah
Manusia tidak dapat melepaskan diri dari sejarah.Dalam semua bentuk pengalaman manusiawi, akan ditemukan kategori-kategori, demikian dikatakan oleh Ernst Cassirer (1990: 261). Sesungguhnyalah, dunia sejarah pun tidak dapat dipahami dan ditafsirkan dari sudut perubahan semata-mata. Dunia sejarah pun mengandung unsur substansial, unsur ada, meski tak boleh dirumuskan dengan cara yang persis sama dengan dunia fisik. Tanpa unsur substansial ini, maka tak mungkin berbicara, sebagaimana dilakukan oleh Ortega Y. Gasset, tentang sejarah sebagai suatu sistem (Ernst Cassirer, 1990: 261).Sebuah sistem senantiasa mengandaikan, kalaupun bukan identitas dalam hal kodrat, sekurang-kurangnya identitas dalam hal struktur.
Sebenarnya identitas struktural ini selalu digarisbawahi oleh para sejarawan besar.Mereka menunjukkan bahwa manusia mempunyai sejarah karena manusia mempunyai kodrat.Itulah pendirian para sejarawan Renaisans, seperti Machiavelli, dan banyak didukung oleh sejarawan modern.Di balik arus waktu dan di belakang beraneka corak kehidupan manusia, mereka berharap bisa menggali ciri-ciri konstan kodrat manusia. Dalam Thought on World History, Jakob Burckhardt merumuskan tugas sejarawan adalah untuk mengetahui dengan pasti unsur-unsur konstan yang selalu berulang dan tipikal (Ernst Cassirer, 1990: 261).
Apa yang disebut dengan 'kesadaran historis' adalah hasil dari peradaban manusia yang relatif baru. Sebelum tampilnya para tokoh sejarawan Yunani, kesadaran itu belum muncul.Bahkan para pemikir Yunani masih belum mampu mengajukan analisis filsafat yang bercorak khas pemikiran historis.Analisis semacam itu baru muncul abad abad kedelapan belas.Konsep sejarah untuk pertama kali mencapai kematangannya dalam karya Gambattista Vico dan Herder. Waktu pertama kali sadar akan persoalan waktu, manusia tidak lagi
terkungkung oleh lingkaran yang sempit berupa keinginan-keinginan dan kebutuhan-kebutuhan sesaat. Ketika manusia mulai mempersoalkan asal-usul benda, pertama-tama mereka memikirkan dan menyatakannya dalam pengertian asal-usul yang bercorak mitis, bukan asal-usul yang bersifat historis.
Kita bisa menelusuri masing-masing tahap dalam proses ini, apabila mempelajari perkembangan pemikiran historis Yunani sejak Herodotus sampai Thucydides. Thucydides merupakan pemikir pertama yang mengamati dan melukiskan sejarah jamannya sendiri dan meninjau masa lalu dengan pikiran yang kritis dan jernih.Ia pun sadar bahwa langkahnya itu merupakan langkah yang baru dan menentukan. Ia yakin bahwa pemisahan antara pemikiran mitis dengan historis, antara legenda dan kebenaran, adalah ciri khas yang akan membuat karyanya bernilai abadi. Dalam satu uraian singkat tentang riwayat hidupnya, Ranke berkisah bagaimana ia mula-mula menyadari panggilan hidupnya sebagai sejarawan. Di masa muda, ia sangat tertarik oleh tulisan-tulisan roman-historis Walter Scott, dan ia amat terkejut ketika mengetahui bahwa deskripsi Scott ternyata amat bertentangan dengan fakta-fakta historis
4. Filsafat Sejarah
Dikatakan oleh Ibn Khaldun bahwa dalam hakekat sejarah, terkandung pengertian observasi (nadzar), usaha untuk mencari kebenaran (tahqiq), dan keterangan yang mendalam tentang sebab dan asal benda maujudi, serta pengertian dan pengetahuan tentang substansi, essensi, dan sebab-sebab terjadinya peristiwa. Dengan demikian, sejarah benar-benar terhunjam berakar dalam filsafat, dan patut dianggap sebagai salah satu cabang filsafat.
Selanjutnya pada bagian yang lain, yaitu pada bagian satu kitab al-Ibar, Ibn Khaldun mengatakan: “Ketahuilah, bahwa pembicaraan tentang persoalan ini adalah barang baru, luar biasa, dan sangat berguna. Penelitian dan penyelidikan yang mendalam telah menemukan ilmu tersebut. Ilmu pengetahuan ini tidak ada hubungannya dengan sama sekali dengan retorika, yaitu seni bicara yang meyakinkan dan berguna untuk mempengaruhi orang banyak. Juga tidak ada hubungannya dengan ilmu politik, sebab ilmu politik berbicara tentang mengatur rumah tangga atau kota, sesuai dengan ajaran etika dan hikmah-hikmah kebijaksanaan, supaya masyarakat mau mengikuti jalan menuju ke arah pemeliharaan keturunan. Dua jenis ilmu pengetahuan ini memang menyerupai ilmu pengetahuan kita ini dalam soal yang dibahasnya, tetapi kedua pengetahuan itu berbeda dengannya.Ia agaknya ilmu yang baru tumbuh. Sungguh aku belum pernah tahu seorang pun pernah membincangkannya dengan berbagai aspek yang dimilikinya” (Ibn Khaldun, 1986: 63).
Ilmu baru yang dimaksudkan oleh Ibn Khaldun, seperti dikatakan Zainab al-Khudairi adalah filsfat sejarah, yang di Eropa baru dikenal beberapa abad kemudian. Memang cikal bakalnya telah bersemi sejak zaman purba, misalnya dalam karya Aristoteles, Politics dan karya Plato Republic, akan tetapi bahkan termino-loginya sendiri terumuskan baru pada abad ke delapan belas (Zainab al-Khudairi, 1987: 43).
Filsafat Sejarah, dalam pengertian yang paling sederhana, seperti dikemukakan oleh al-Khudairi adalah tinjauan terhadap peristiwa-peristiwa historis secara filosofis untuk mengetahui faktor-faktor essensial yang mengendalikan perjalanan peristiwa-peristiwa historis itu, untuk kemudian mengikhtisarkan hukum-hukum umum yang tetap, yang mengarahkan perkembangan berbagai bangsa dan negara dalam berbagai masa dan generasi (Zainab al-Khudairi, 1987: 54).
Ada beberapa penulis yang berpendapat bahwa sejarah berjalan sesuai dengan suatu kerangka tertentu dan bukannya secara acak-acakan, dan filsafat sejarah adalah upaya untuk mengetahui kerangka tersebut yang diikuti sejarah dalam perjalanannya, atau arah yang ditujunya, atau pun tujuan yang hendak dicapainya. Menurut F. Laurent, sebagaimana dikutip al-Khudairi, menyatakan bahwa sejarah tidak mungkin hanya merupakan seperangkat rangkaian peristiwa yang tanpa tujuan atau makna. Dengan demikian, sejarah sepenuhnya tunduk kepada kehendak Tuhan seperti halnya peristiwa-peristiwa alam yang tunduk pada hukum-hukum yang mengendalikannya.
Sementara itu, menurut W.H. Walsh (W.H. Walsh, 1967: 16) dalam bukunya yang berjudul An Intoduction to Phillosophy of History, menyatakan bahwa sebelum mendefinisikan filsafat sejarah hendaknya memperhatikan pengertian kata sejarah. Sejarah kadang-kadang diartikan sebagai peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lalu (the totality of past human actions) atau history as past actuality, dan kadang-kadang diartikan pula dengan penuturan kita tentang pertistiwa-peristiwa tersebut (the narrative or account we construct of them now) atau history as record. Namun demikian, hingga abad XIX, apa yang
disebut Walsh sebagai filsafat sejarah spekulatif pada dasarnya adalah satu-satunya filsafat sejarah.
Dua arti dari kata sejarah tersebut penting karena dengan demikian membuka dua kemugkinan terhadap ruang lingkup atau bidang kajian filsafat sejarah.Pertama, adalah suatu studi dalam bentuk kajian sejarah tradisional, yaitu perjalanan sejarah dan perkembangannya dalam pengertian yang aktual.Kedua, adalah suatu studi mengenai proses pemikiran filosofis tentang perjalanan dan perkembangan sejarah itu sendiri.
Dalam kasus yang kedua, filsafat sejarah mengandung arti studi mengenai jalannya peristiwa sejarah, atau studi terhadap asumsi dan metode para sejarawan. Ketika seseorang berpikir tentang asumsi dan metode para sejarawan, kata Walsh, maka ketika itu ia sedang bergumul dengan filsafat sejarah kritis atau analitis. Dalam kaitan dengan filsafat sejarah ini, pembagian Walsh ke dalam filsafat sejarah kritis dan spekulatif telah diterima secara luas (Marnie Hughes-Warrington, 2008: 660). Filsafat sejarah menurut Ankersmit terdiri atas tiga unsur yaitu deskriptif, spekulatif dan kritis.Ankersmit membedakan filsafat sejarah menjadi dua bagian yaitu filsafat sejarah spekulatif dengan filsafat sejarah kritis. Filsafat sejarah spekulatif merupakan perenungan filsafati mengenai tabiat-tabiat atau sifat-sifat proses sejarah. Tiga hal yang manjadi pusat perhatian filsafat sejarah spekulatif yaitu pola dalam proses sejarah, motor penggerak sejarah, dan tujuan peristiwa sejarah. Filsafat sejarah spekulatif yang lebih dekat dengan metafisis, penuh ketidakpastian ini memunculkan kritis oleh para ahli sejarawan. Apabila sejarah bersifat metafisis bagaimana cara kita untuk dapat mempercayai dan membuktikan kebenaran sejarah yang diterangkan. Filsafat sejarah kritis merupakan sikap kritis dan skeptis atas peristiwa sejarah, konsep-konsep sejarah, teori-teori sejarah, dan penulisan sejarah yang penuh subyektivitas. Filsafat sejarah kritis lebih baik untuk dipelajari karena dapat membuka pamahaman dan wawasan kita mengenai sejarah. Sejarah kritis ini mengajak kita agar tidak mudah untuk mempercayai begitu saja pemahaman sejarah orang lain dengan begitu ilmu sejarah akan terus berkembang.

1. Sekilas Geografi dan Sejarah
 Geografi
Para ahli geografi mempelajari permukaan bumi dan bagaimana mempengaruhi serta dipengaruhi oleh lingkungan fisiknya. Geografi dibagi dua spesialis pokok yaitu geografi fisik dan geografi sosial. Geografi fisik mengkaji aspek-aspek fisik bumi yang meliputi iklim, tanah, sumber air, penyebaran tanaman dan binatang, bentuk-bentuk tanah. Sementara geografi budaya atau sosial, mengkaji penyebaran penduduk wilayah tertentu. Mereka juga mengkaji bagaimana manusia memanfaatkan dan mengubah permukaan bumi bahkan juga bagaimana permukaan bumi mempengaruhi budaya manusia.
Karena itu banyak pemahaman tentang lingkungan hidup kita, cara pemanfaatan sumber alam, berbagai tempat pemukiman manusia, serta perilaku manusia bisa diperoleh dari geografi. Dasar-dasar keilmuan geografi yang dikenal sekarang menyelidiki aspek-aspek fisik alamiah, hubungan manusia dengan lingkungan sosial, dan mempelajari tentang bumi, tanah, air, udara, iklim, sampai pada flora dan fauna, serta kedudukan bumi dalam tata surya. Cabang disiplin geografi lainnya adalah kartografi atau pemetaan, yang biasanya menjadi perhatian dalam kurikulum IPS. Secara umum, konsep-konsep dasar
geografi antara lain : lingkungan, lokasi/keruangan, wilayah, unsur-unsur biotik dan abiotik, sumber produksi, penduduk, bola dunia (globe), dan iklim.
 Sejarah
Sejarah merupakan cabang ilmu yang mencatat dan menjelaskan peristiwa masa lampau sebagai sesuatu tahapan proses pertumbuhan dan perkembangan manusia sendiri. Tujuan utama mempelajari sejarah ialah menafsirkan keadaan masa kini melalui analisis dan pemahaman peristiwa masa lampau dan selanjutnya membuat “peta” ramalan untuk masa yang akan datang.
Konsep dasar sejarah antara lain: waktu, perubahan, perkembangan.
Sejarah mengandung berbagai ciri antara lain:
a. Obyektifitas yang tetap dibatasi oleh subyektifitas.
b. Perkembangan yang berkelanjutan.
c. Terikat pada lingkungan geografis.
d. Terdapat hubungan kausalitas dalam batas situasi dan kondisi tertentu.
Dari ciri tersebut,manfaat mempelajari sejarah bisa membuat orang bijaksana, karena pelajaran sejarah dapat digunakan:
a. Menanamkan cinta dan kebanggaan terhadap negara, tanah air, dan bangsa.
b. Memupuk saling pengertian (toleransi) dengan orang lain (bangsa) lain.
c. Meningkatkan apresiasi terhadap seni budaya bangsa.
d. Mengembangkan pengertian dan penilaian terhadap diri sendiri dan orang lain sebagai makhluk sosial.
2. Hakekat Geohistori
Sejak lama berlangsung, bahwa buku sejarah hanya bersifat dan berisi materi sejarah “an sich”, artinya hanya menyajikan materi sejarah secara total. Dalam perkembangan muncul Geohitori, yang berusaha mengupas dan menalisis peristiwa sejarah, dikaitkan dengan geografi. Maksudnya, sejarah adalah drama hidup manusi, sedangkan geografi adalah panggung di mana drama tersebut dipentaskan. Antara drama dan panggung sebagai hal yang tidak mungkin dipisahkan. Hal tersebut akhirnya muncul pemahaman bahwa sejarah dan geografi tidak mungkin dipisahkan. Geohistori disini sebagai ilmu bantu
sejarah. Adapun makna dan tujuan Geohistori adalah menyelidiki, membahas dan menetapkan hubungan timbal balik antara keadaan alam dengan aktivitas alam dalam menentukan jalannya sejarah; alam tidak saja merupakan tantangan tetapi juga menawarkan keadaannya kepada manusia demi kehidupannya, sehingga alam natur menjadi kultur; untuk kepentingan sejarah, bergerak dalam sejarah sehingga merupakan bagian dari sejarah, bukan bagian dari Geografi; obyeknya adalah keterkaitan antara data sejarah dalam arti luas dengan data keadaan alam.
Untuk dapat mengerti dan menilai berbagai peristiwa masa lampau, tidak lengkap jika hanya “apa” yang terjadi dan “kapan” itu terjadi. Masih perlu penjelasan “dimana” itu terjadi. Segala peristiwa harus dihubungkan dengan tempat tertentu dan sifat-sifat istimewa dari tempat yang bersangkutan harus dipahami (N. Daldjoeni, 1982: 3). Penafsiran keadaan alam masa lampau maupun bekas-bekasnya dengan pendekatan sejarah; memperkuat kedudukan sejarah untuk memperoleh kebenaran yang seobyektif mungkin dengan data yang eksak, sehingga sejarah buka “ilmu tafsir” tetapi pengetahuan ilmiah. Menurut W.G. East dalam buku “ The Geography Behind History”: sejarah tanpa geografi seperti roh bergentayangan di angkasa tanpa mengenal tempat tinggalnya, dan geografi tanpa sejarah merupakan mayat kaku belaka (R.M. Soebantardjo,1991: 1). Dari hal tersebut, mendorong Soebantardjo (pakar sejarah) dan Daldjoeni (pakar Geografi) memperkenalkan kajian baru dalam ilmo sosial yaitu Geohistori.
Dalam menelaah hubungan antara geografi dan sejarah, pakar geografi dari Perancis menyebutnya geohistoire, sedangkan pakar dari Jerman, Belanda dan Indonesia menyebut dengan istilah geografi kesejarahan. Kata geografi kesejarahan terjemahan dari historical geography mengandung makna konotasi bahwa yang pokok adalah geografi dan sejarah berkedudukan sebagai ilmu bantu geografi saja. Padahal yang dibahas di sini sebaliknya bahwa sejarah sebagai pokok pembahasan dan geografi sebagai penunjang saja. Geohistory sebagai terjemahan dari kata “ geographical history” berkonotasi bahwa sejarah menjadi pokok pembahasan dan geografi sebagai ilmu bantunya.
Secara terbuka, geohistori di Indonesia diperkenankan pada Seminar Sejarah antar Perguruan Tinggi Jawa-Bali tahun 1984, di Malang. Untuk merekonstruksi berbagai peristiwa sejarah masa lalu, tidak cukup hanya diketahui “peristiwa” dan “kapan”, namun yang juga penting adalah “dimana” peristiwa tersebut terjadi. Tempat peristiwa sejarah pada setiap wilayah pada umumnya berbeda. Setiap wilayah di dunia memiliki ciri khusus yang membedakan dengan wilayah lain, karena faktor alam, seperti keadaan tanah dan perairan, iklim, curah hujan, suhu. Lingkungan alam semacam itu mempengaruhi kehidupan manusia, sehingga berpengaruh terhadap sejarahnya (Supratiknyo,1996: 2).
Determinisme geografi berpendapat bahwa kehidupan manusia ditentukan oleh bumi dimana dia berada. Ia harus pandai-pandai menyesuaikan diri serta beradaptasi dengan lingkungannya jika ingin hidup. Determinisme geografi bermula oleh Freiderich Ratzel (1844-1904) ahli geografi dan zoologi dari Jerman, yang menyatakan dalam buku “ Antropogeographie” bahwa “ The Soil Regulates the Destinies of People with a Blind Beutality” atau bumi mengatur kehidupan manusia, secara bebas. Paham determinisme geografi meyakini bahwa bumi sebagai penentu kehidupan manusia, dan berpengaruh kuat dalam geopolitik (R.M. Soebantardjo,1991: 3).
Pada saat sekarang, paham determinisme geografi telah banyak ditinggalkan. Bumi berpengaruh terhadap kehidupan, namun bukan faktor yang menentukan kehidupan manusia secara mutlak. Manusia mempunyai kemampuan untuk survival yang ditopak oleh daya pikir dan tenaga fisik, sehingga mampu menghadapi lingkungan geografi yang ada. Bahkan manusia mampu merubah lingkungan geografi demi kepentingan hidupnya.
Geografi dapat dipakai untuk membantu penelitian sejarah, dengan cara menelaah kondisi geografis dari wilayah yang bersangkutan di masa lampau (N. Daldjoeni, 1982: 5).Sebenarnya faktor alam hanya menawarkan kehidupan manusia, tidak secara mutlak menentukan kehidupan. Penawaran atau tantangan alam jawabannya berbagai kemungkinan. Bila tidak mampu, manusia akan meninggalkannya sehingga tidak ada jejak sejarahnya, sebaliknya penyesuaian atau penaklukan terhadap alam berarti manusia membuat sejarahnya. Bila muncul perubahan, bekas-bekas dan tanda-tanda keadaan semula, diperlukan pakar spesialisasi geografi seperti geologi,geomorphologi, topografi dan lain-lain, dalam rangka memperkuat dalam proses rekonstruksi peristiwa sejarah.
Arnold J. Toynbee dalam buku “A Study of History” menyusun metode “ Challange and Response” atau tantangan dan jawaban. Lingkungan geografi tidak menentukan jalan hidup manusia, namun hanya menawarkan dirinya segala kemungkinan yang terkandung di dalamnya. Lingkungan geografi hanya tantangan, dan manusia akan menjawabnya dan jawaban tersebut diserahkan kepada manusia.
Dalam geohistori membutuhkan imajinasi, namun bukan asal berimajinasi. Maksudnya imajinasi yang bergerak dalam batas-batas rasionalitas, karena seorang ahli sejarah harus memiliki imajinasi bermutu. Kita harus bisa menggambarkan dalam imajinasi, bagaimana kiranya lingkungan geografis yang sekarang, dilihat pada waktu dahulu ketika peristiwa historis itu terjadi dan apa pengaruh dari peristiwa tersebut. Ini artinya kita harus mampu menginterpretasi secara tajam sehingga dapat merekonstruksi peristiwa secara bertanggung jawab. Menurut pendapat A.F. Pollard dalam buku “ Factors in Modern History”, fakta dan angka-angka hanya tulang-tulang kering saja, diperlukan imajinasi untuk memberikan kepadanya hidup dan makna. Pengumpulan materi dan penjelajahan arsip-arsip saja tidak akan membuat orang menjadi seorang ahli sejarah tanpa adanya kemampuan menginterpretasi dan merekonstruksi (R.M. Soebantardjo,1991: 2-3). Geohistori pada hakekatnya menelaah hubungan antara geografi dan sejarah serta mencari apakah ada pengaruh geografi dengan adanya peristiwa sejarah. Apakah yang ditemukan memberi sumbangan yang penting dalam merekonstruksi peristiwa masa lalu. Jika sumber sejarah kurang lengkap, maka geohistori dapat membantunya.
3. Penerapan Geohistori
a. Asal usul bangsa Indonesia
Sebagaimana disebut di atas, geohistori berperan dalam merekonstruksi sebuah peristiwa masa lalu. Beberapa hal yang terjadi, cukup membantu dalam penulisan sejarah di Indonesia. Dalam penerapannya, modul ini tidak secara menyeluruh membahas seluruh permasalahan geohistori di dunia, namum hanya membahas di Indonesia. Dan untuk geohistori di Indonesia ini, kita batasi hal-hal yang dianggap paling penting dalam menyusun sejarah Indonesia.
Ketika membahas penduduk asli Indonesia, maka sejarawan tidak mungkin memperoleh sumber sejarah yang lengkap. Berdasar informasi, penduduk tertua Indonesia adalah bangsa Negrito. Orang Spanyol yang pertama melihat bangsa ini menyebutnya Negrito yang artinya negro yang kecil. Negrito ini tersebar di seluruh kawasan Asia Tenggara sampai Cina Selatan, kepulauan Andaman, Filiphina, Malaya sampai kepulauan Melanesia. Orang Melanesia masih menunjukkan ciri-ciri khas bangsa Negrito, yaitu berkulit hitam dan rambut keriting dan bangsa ini membuat rumah dengan ala kadarnya atau sangat sederhana. Mereka juga tidak mahir membuat perahu sehingga dapat dianalisis bahwa mereka bukan pelaut yang tangguh. Melihat fakta demikian, maka muncul pertanyaaan bagaimana mereka dapat tersebar ke wilayah antar pulau yang jumlahnya banyak. Dalam menjawab permasalahan demikian, maka kita dapat dibantu dengan geohistori.
Selama jutaan tahun yang lalu, bumi mengalami empat kali jaman glasial atau jaman es dan tiga kali jaman interglasial atau jaman antara dua jaman es. Dalam proses tersebut, suatu waktu laut atau selat menjadi dangkal. Pada masa tersebut bangsa-bangsa kuno termasuk bangsa Negrito dapat menyebar ke kawasan yang sebelumnya di batasi laut tanpa menggunakan perahu. Ketika air laut naik lagi saat jaman interglasial ke-4, bangsa Negrito yang telah menyebar ke berbagai pulau, terjebak tidak bisa kembali ke asalnya, karena peradapan mereka saat itu belum mampu membuat perahu. Tantangan alam atau lingkungan fisik yang berupa lautan tidak dapat di atasi. Pada era sekarangpun masih ada bangsa Negrito yang hidup dalam keadaan primitif. Mereka akan punah jika sebagian dari mereka yang sudah lebih maju, tidak mentransformasikan menjadi manusia modern, sesuai perkembangan jamannya.
Sementara itu, unsur yang utama dalam proses pembentukan bangsa Indonesia adalah bangsa Yakun. Beberapa pendapat tentang bangsa Yakun yang dikaitkan dengan bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
 Yunnan sebagai daerah asal kelompok Melayu Tua di Cina Selatan sebagai dataran tinggi yang kering. Perpindahan mereka ke Nusantara dapat ditelusuri rutenya dari tersebar alat-alat yang mereka tinggalkan secara berceceran yakni kapak persegi panjang di daerah Malaka, Sumatra, Kalimantan,Philipina dan Sulawesi, bahkan juga di Jawa dan Nusa Tenggara (N. Daldjoeni,1984: 3).
 Bangsa Yakun di daerah Yunnan meninggalkan daerahnya dalam rangka mencari daerah pemukiman yang lebih baik. Terutama daerah Yunnan bagian barat, mempunyai alam yang ganas dengan daerah perbukitan, jurang-jurang dan sungai yang curam. Diperkirakan, suku-suku daerah tersebut secara bergelombang berimigrasi ke arah selatan mencari daerah pemukiman yang lebih ramah bagi kelangsungan hidupnya. Dalam tinjauan geohistori, saat itu wilayah Yunnan masih labil, sehingga sering terjadi gempa dan penduduk setempat merasa tidak nyaman oleh tantangan alam ini. Cara paling mudah untuk survival adalah melakukan migrasi ke wilayah lain. Akhirnya bangsa Yakun di wilayah Yunnan berpindah ke wilayah selatan yaitu daerah Nusantara diperkirakan sekitar 2000 SM-500 SM.
 Orang-orang di sekitar Yunnan meninggalkan tempat asalnya karena terdesak oleh bangsa Cina yang datang dari arah utara. Namun sebelumnya, khusus bangsa Yakun sudah meninggalkan Yunnan ketika bangsa Cina datang. Bangsa Cina masuk ke Yunnan sekitar abad III Masehi. Bangsa Yakun sebelumnya telah mempunyai prestasi maritim yang bagus ketika pada abad I masehi melakukan pelayaran ke Madagaskar. Kedatangan bangsa Cina ke Yunnan tidak terkait bangsa Yakun namun berkaitan dengan bangsa Shan (Thai) yang membentuk kerajaan Nanchao dalam menghadapi penetrasi kekuasaan Cina dan Nanchao pada akhirnya menyerbu wilayah selatan kekaisaran Cina. Akhirnya Kublai Khan menyerbu dan menghancurkan Nanchao pada tahun 1253. Bangsa Shan melarikan diri ke selatan dan mendirikan kerajaan Siam. Saat inilah gelombang migrasi besar-besaran ke luar Yunnan dan yang terakhir.
b. Nenek Moyang Indonesia ke Madagaskar
Menurut perkiraan, penduduk pulau Madagaskar di pantai timur Afrika adalah bangsa Indonesia. Kenyataan ini diakui dunia berdasarkan persamaan perawakan, bahasa, serta adat-istiadat antara penduduk Madagaskar dengan orang Indonesia. Senada dengan hal tersebut ahli sejarah Afrika, Raymond Kent, dalam Early Kingdoms in Madagascar 1500-1700, menyimpulkan, “... pasti telah terjadi pergerakan manusia dalam jumlah besar yang datang secara sukarela dan bertahap dari Indonesia pada abad-abad permulaan milenium pertama. Sebuah pergerakan yang dalam istilah Malagasi kuno disebut lakato (pelaut sejati) karena mereka tidak berasal dari satu etnis tertentu.”
Dari hal tersebut dapat dianalisis bahwa nenek moyang kita pernah berlayar ke Afrika Selatan dan bermukim di Madagaskar. Namun, akan muncul pertanyaan, bagaimana jalur pelayaran yang dilalui untuk dapat menjangkau Afrika Selatan?. Mereka menggunakan perahu bercadik, jauh waktunya sebelum bangsa Barat mengenal pelayaran samudera. Hal ini yang dimaksud salah satu prestasi maritim nenek moyang bangsa Indonesia yang dapat mengungguli kemampuan maritim bangsa Barat jika dilihat dalam kurun waktu yang sama. Penghargaan yang tinggi terhadap “ the glorius past “ (kejayaan masa lampau) terhadap peristiwa sejarah, yang menyangkut kebesaran bangsa semacam ini diharapkan dapat mengembangkan kemampuan anak didik dan generasi penerus untuk mampu menghargai hasil karya agung bangsa di masa lampau, memupuk rasa bangga sebagai bangsa, rasa cinta tanah air, persatuan dan kesatuan nasional.
Kembali kepada permasalahan di atas,ketika nenek moyang kita menuju wilayah Afrika Selatan, bagaimana jalur pelayarannya? Dengan geohistori, kita bisa merekonstruksi peristiwa tersebut. Beberapa pendapat tentang jalur pelayaran tersebut adalah sebagai berikut:
Pendapat 1.
 Nenek moyang berlayar dengan meniti dan mengikuti Arus Khatulistiwa Selatan ke barat sampai Madagaskar (Grandidier)
 Untuk menguji kebenaran Teori Grandidier, diadakan eksperimen tahun 1986 dan 1991. Pada tahun 1986, berangkat perahu bercadik “Sari Manok” dari Tawi-tawi, Kepulauan Sulu, Philipina melalui Bali dengan mengikuti Arus Khatulistiwa Selatan menuju Madagaskar. Selama perjalanan kurang lebih 70 hari, akhirnya mereka sampai ke Madagaskar.
 Pada tahun 1991, kapal pinisi “Ammana Gappa” berangkat dari Sulawesi Selatan berlayar ke Bali, dan menuju ke Madagaskar dengan mengikuti Arus Khatulistiwa Selatan. Dalam kurun waktu sekitar 35 hari, kapal tersebut tiba di Madagaskar.
Meski telah melalui eksperimen pelayaran yang dilakukan di atas, namun hal tersebut belum dianggap sebagai pembenar atas Teori Grandidier. Hal ini disebabkan, perbandingan pembuatan perahu karena perahu abad ke I berbeda dengan perahu modern seperti perahu bercadik “Sari Manok” dan kapal pinisi “
Ammana Gappa. Hal ini menyangkut juga pembuatannya, peralatannya, perbekalannya. Di samping itu tentu perahu pada abad ke I , belum ada alat navigasi yang canggih. Diperkirakan, perahu nenek moyang kita menggunakan layar dari anyaman daun pandan atau daun kelapa.
Pendapat 2.
Pendapat lain tentang pelayaran nenek moyang ke Madagaskar berdasar berhembusnya faktor angin muson, dan mengalirnya Arus Musim, Arus Pantai serta kapal bercadik (pendapat: James Sibree,C.G. Seligman, Basil Davidson) adalah sebagai berikut:
 Teori ini berdasarkan peninggalan nenek moyang kita di tempat-tempat yang mereka lalui dalam perjalanan dari Nusantara ke Afrika. Peninggalan mereka perahu bercadik disepanjang jalur pelayaran, seperti Srilangka, Ras Harun dan Sokotra (Somalia), kepulauan Bagini (Somalia), dan di Zanzibar (Tanzania). Di mana ada perahu bercadik, di tempat tersebut nenek moyang bangsa kita pernah berlabuh. Hal ini disebabkan perahu bercadik sebagai khas dari perahu buatan nenek moyang kita.
 Arus pantai yang mengalir ke barat sepanjang pantai India disamping arus pantai Afrika Timur yang bergerak ke selatan, menguntungkan bagi pelayaran dari Nusantara ke Afrika Selatan. Hal ini diperkuat jika ada angin muson Kaskari di bulan Juli, Agustus dan September yang menghembus ke selatan disepanjang pantai Afrika Timur.
 Keuntungan dari pelayaran menyusuri pantai adalah masalah perbekalan mereka yang mudah untuk didapatkan ketika mengunjungi pantai terdekat, termasuk dapat berlindung dari cuaca atau badai jika sewaktu-waktu cuaca menggangu pelayaran mereka.
 Pelayaran menyusuri pantai tersebut, dilakukan secara bertahap dan berlangsung selama berpuluh-puluh tahun. Ini dibuktikan dengan adanya pengaruh kebudayaan bangsa Indonesia yang masih tertinggal di beberapa tempat disepanjang yang dilalui pelayaran. Contoh dari kebudayaan yang dimaksud antara lain, perahu bercadik yang di daerah tertentu di Afrika masih digunakan.
 Dari gambaran diatas menurut kajian geohistori dapat dijelaskan bahwa pelayaran menyusuri pantai seperti di atas, telah dilakukan nenek moyang bangsa kita untuk dapat menuju Afrika.
4. Geohistori Sejarah Indonesia Kuno sampai Kontemporer
Geohistori membantu dalam merekonstruksi sejarah di Indonesia, seperti Kerajaan Tarumanegara, hal ini disebabkan prasasti mengenai keberadaan Tarumanegara sangat terbatas. Geohistori membantu melalui analisa goegrafi terkait letak pusat pemerintahan atau istana dengan memperhatikan letak sungai Ciaruteun dan sungai Cianteun. Demikian juga analisa geohistori mengenai pusat kerajaan Sriwijaya serta kehancuran kerajaan Sriwijaya yang dikaji dari faktor alam yang disebut dengan pencucian tanah, artinya curah hujan yang berdampak pada penurunan tingkat kesuburan tanah. Hal ini dikaitkan dengan eksistensi sungai Musi yang membelah di sekitar wilayah Palembang. Hasil lokakarya kepurbakalaan mengenai Sriwijaya pada tahun 1982 oleh sejumlah ahli-ahli dari Indonesia, Belanda, Perancis dan Muangthai berpendapat sama bahwa pusat Sriwijaya awal berada di Palembang dan fase berikutnya berada di Jambi. Hal ini didukung Sartono Kartodirjo yang menyimpulkan bahwa hal ini dimungkinkan karena Sriwijaya adalah persarikatan bandar (N. Daldjoeni, 1984: 48). Para arkheolog Indonesia yang mendukung lokasi pusat awal Sriwijaya mempunyai alasan adanya penemuan berbagai keramik, pahatan pada batu serta arca yang berkaitan dengan Sriwijaya. Ketika Palembang menjadi pusat masa awal Sriwijaya, di bawah Bukit Seguntang terdapat aliran sungai. Arca besar Budha yang berada di bukit Seguntang ternyata terbuat dari andesit sehingga ditafsirkan arca tersebut didatangkan dari luar negeri.
Demikian juga kajian mengenai kerajaan-kerajaan Hindu-Budha di Jawa, dalam menafsirkan sumber sejarah dapat dibantu dengan geohistori seperti eksistensi kerajaan Mataram Kuno, termasuk peninggalan terbesarnya yakni Candi Borobudur yang terbukti bahwa candi tersebut dibangun di sebuah tanjung yang menghubungkan tepi telaga dengan pelataran candi meski pendapat ini masih kontroversial. Pada tahun 1937 dengan pertolongan Dinas Topografi Batavia dan Dinas Pertambangan Bandung meneliti topografi wilayah sekitar Borobudur. Dengan mempelajari topografi tersebut, dicari bekas-bekas teras dan tepi telaga guna bahan rekonstruksi bentuk dan batas telaga. Hasilnya menguatkan pendapat bahwa teras-teras batas telaga lebih sempit daripada dugaan semula. Juga terbukti bahwa candi Borobudur dibangun di sebuah tanjung yang menghubungkan tepi telaga dengan pelataran candi. Di lokasi tersebut juga terdapat bekas bangunan biara agama Budha (N. Daldjoeni, 1984: 59-61). Berbagai kajian goehistoris juga nantinya membantu merekonstruksi sejarah pada masa kedatangan dan perkembangan Islam di Nusantara.
Geohistori juga dapat membantu dan menganalisa terkait sejarah kontemporer. Contohnya terkait masalah kajian perpindahan ibukota negara Indonesia, Jakarta. Bencana banjir yang kerap melanda Ibukota Jakarta, termasuk banjir saat ini, memunculkan kembali wacana pemindahan Ibukota. Tidak hanya banjir, namun macet dan kesemrawutan saat ini, dinilai berbagai pihak sudah selayaknya ibukota negara dipindah. Secara teori, Jika kita melihat pemindahan ibukota suatu negara di beberapa negara, terdapat tiga alasan yaitu: pertimbangan politik dan sosiologis,pertimbangan sosio-ekonomi dan pertimbangan lingkungan fisik.
Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah mengajukan tiga skenario perpindahan Ibu Kota . Skenario pertama adalah mempertahankan Jakarta sebagai Ibu Kota, pusat pemerintahan, sekaligus kota ekonomi dan perdagangan. Hal tersebut dengan berkonsekuensi pada pembenahan total atas soal macet, banjir, transportasi, permukiman, dan tata ruang wilayah. Skenario kedua yakni membangun Ibu Kota yang benar-benar baru atau totally new capital. Sedangkan skenario ketiga, Ibu Kota tetap di Jakarta, namun memindahkan pusat pemerintahan ke lokasi lain.
Jika kita menelusuri kesejarahan, maka lokasi perkembangan peradaban bangsa dalam hal ini negara dalam konteks tradisional (kerajaan-kerajaan), tak lepas dari seleksi alam. Ketika pengaruh Hindu-Budha dari India masuk ke Nusantara, maka terbentuk kerajaan pertama berada di Kalimantan yaitu Kerajaan Kutai. Ketika Kutai runtuh, maka siklus kerajaan Hindu-Budha di Kalimantan akhirnya selesai. Tidak ada lagi kerajaan yang muncul, hal ini disebabkan daya dukung terbentuknya sebuah Negara, kurang tersedia. Utamanya faktor alam dalam arti secara luas. Demikian juga dengan Sumatera, di mana Kerajaan Sriwijaya setelah runtuh juga tidak ada penerusnya. Tampaknya, ketidakberlanjutan kerajaan Hindu-Budha di Sumatera, hampir sama dengan apa yang dialami Kutai.
Ketika pengaruh Hindu-Budha sampai ke Jawa, maka segera muncul kerajaan-kerajaan besar, dan muncul siklus kesinambungan. Di mulai dengan Kerajaan Tarumanegara di Jawa Barat, maka selanjutnya kerajaan-kerajaan lain selalu muncul dan menggantikan seperti Kerajaan Mataram,dengan peninggalan fenomenal Prambanan dan Borobudur. Selanjutnya,muncul negara-negara tradisional lainnya di sekitarnya seperti Kerajaan Kediri, Singasari, dan Majapahit. Kerajaan-kerajaan tersebut melahirkan siklus peradaban. Jika kita amati, kerajaan-kerajaan di Pulau Jawa tetap eksis, jika dilihat dalam kronologi sejarah.
Ketika pengaruh Islam masuk, kerajaan pertama yang muncul berada di Sumatera, yaitu Samudera Pasai, di daerah Aceh. Selanjutnya, penerus kerajaan Islam di Sumatera, dalam arti kerajaan besar, tidak sebanyak di Jawa. Kerajaan Demak sebagai negara baru yang bercorak Islam di Jawa, ketika hancur , muncul negara tradisional pengganti “estafet”, yakni Kerajaan Pajang, dan diteruskan Kerajaan Mataram Islam, yang nanti menjadi cikal bakal Yogyakarta dan Solo. Di bagian wilayah barat Jawa tumbuh Kerajaan Banten dan Cirebon.
Eksistensi kerajaan-kerajaan di Jawa tersebut, bagian dari seleksi alam dalam dimensi historis. Artinya, Pulau Jawa memang mempunyai potensi multidimensional untuk menjadi pusat pemerintahan. Hal ini diperkuat di masa Hindia Belanda, pada awalnya pusat perdagangan VOC berada di Ambon meski berada di jantung penghasil rempah-rempah, namun wilayah tersebut kurang strategis jika dilihat dari jalur utama perdagangan Asia. Pusat perdagangan VOC akhirnya dipindah di Batavia atau Jakarta sekarang. Akhirnya Batavia juga menjadi landasan bagi pemerintahan Belanda di Indonesia.
Gagasan pemindahan ibukota dari Jakarta sebenarnya bukan hal yang baru. Pemerintah Hindia Belanda telah merencanakan pemindahan ibukota dari Jakarta ke Bandung pada tahun 1906. Alasan utama saat itu disebabkan kondisi Jakarta yang berada di daerah pantai yang rendah sehingga akrab dengan banjir dan berbagai penyakit menular seperti malaria dan diare. Bahkan Gubernur Jenderal Dirk van Cloon di abad 18 meninggal karena penyakit, sebagai dampak dari lingkungan di Batavia yang kotor.
Wacana pemindahan ibu kota pernah disampaikan Soekarno pada saat peresmian Palangkaraya sebagai Ibukota Propinsi Kalimantan Tengah pada tahun 1957. Tampaknya, wacana sekarang yang menggulirkan lagi pemindahan ibu kota ke Palangkaraya, masih berdasar pada emosi historis tentang sosok Soekarno, bukan pada dimensi ilmiah seperti geografis, tata ruang dan kota, anggaran serta hambatan-hambatan lainnya.
Pemindahan ibukota memang sudah saatnya diadakan studi yang mendalam dan melibatkan berbagai pihak di pusat maupun di daerah diperlukan untuk menentukan pilihan terbaik dari ketiga skenario yang ada. Jika kita perhatikan beberapa kasus pemindahan ibukota negara, sering kali pertimbangan utama memperhatikan aspek keterpusatan (centrality). Secara geografis, ibukota idealnya berada di tengah-tengah wilayah negara, sehingga mudah terjangkau bagian lain dari wilayah suatu negara, dan Pulau Jawa bagian dari centrality. Demikian juga faktor historis tentang seleksi alam di atas tampaknya ibukota negara tetap di Jawa
Namun, jika Jakarta memang sudah tidak layak lagi sebagai pusat negara, maka yang dilakukan dan realistis, adalah pergeseran wilayah ibukota. Kita bisa mempelajari negeri jiran Malaysia yang menggeser ibukota barunya tidak jauh dari ibukota lamanya, dari Kuala Lumpur ke Putrajaya yang jaraknya tidak begitu jauh. Hal ini disebabkan , pergesaran lokasi menghemat biaya pembangunan ibukota baru.
Namun, pergeseran seperti yang dialami Malaysia , tidak semudah di Jakarta. Kondisi daerah satelit Jakarta juga hampir sama permasalahannya dengan kota yang dulu bernama Jayakarta. Terobosan yang memungkinkan adalah pergeseran wilayah yang relatif jauh. Wilayah yang ideal dibanding lainnya adalah daerah Cirebon, yang juga pernah diwacanakan sebagai ibukota provinsi Jawa Barat, menggantikan Bandung. Hal ini tampaknya realistis, untuk memindahkan pusat pemerintahan ke wilayah Cirebon, dengan daerah penyangga seperti Brebes, Tegal (Jawa Tengah), Kuningan, Indramayu, dan Majalengka (Jawa Barat).
Secara geo-historis, wilayah Cirebon relatif aman, karena jauh dari ancaman alam, seperti saat Kerajaan Mataram Kuno, yang pindah dari wilayah Jawa Tengah -Yogya menuju wilayah Jawa Timur disebabkan adanya hambatan alam, yaitu bencana gunung meletus dan gempa bumi. Sementara itu, secara eko-historis, sejak jaman dahulu, Cirebon sebagai pelabuhan perdagangan penting di Jawa selain Batavia. Cirebon mempunyai letak yang strategis dalam kancah perdagangan di Nusantara, bahkan Asia. Secara geografis, wilayah tersebut bukan wilayah rawan gempa dan tsunami, jauh dari lempengan gempa di pantai selatan Jawa. Pergeseran pusat pemerintahan dari Jakarta ke Cirebon secara transportasi darat , tidak mengalami kesulitan. Cirebon sejajar dengan
Jakarta jika ditarik garis lurus dari pantai utara Jawa. Dalam transportasi udara juga menguntungkan , karena bukan wilayah pegunungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar