Rabu, 30 November 2016

KISI-KISI SEJARAH/PPKn


KELAS XII

A.  BAB I PERJUANGAN MENGHADAPI ANCAMAN DISINTEGRASI BANGSA

1. berbagai pergolakan di dalam negeri 1948-1965
    a. pergolakan yang berkaitan dengan idiologi
        - contoh pemberontakan yang berkaitan ideologi   
        - 5 kelompok aliran politik
        - pemimpin pemberontakan PKI Madiun
        - latar belakang dan tujuan pemberontakan PKI Madiun
        - latar belakang dan tujuan pemberontakan DI/TII
        - tokoh pemimpin DI/TII
        - pahlawan revolusi
        - pemberontakan Kahar Muzakkar
    b. pergolakan yang berkaitan dengan kepentingan
        - latar belakang terbentuknya APRA
        - pemberontakan Andi Aziz
        - pemberontakan RMS
        - daerah yang termasuk rawan konflik
    c. pergolakan yang berkaitan dengan sistem pemerintahan
        - akibat adanya perjanjian Linggarjati
        - pemberontakan PRRI dan Permesta
    d. teladan para tokoh persatuan
        - pahlawan nasional dari Papua
        - isi amanat Hamengkubuwono IX 
        - jasa Sultan Siak
 B. BAB II  SISTEM DAN STRUKTUR POLITIK DAN EKONOMI MASA DEMOKRASI
     PARLEMENTER (1950 - 1959)
     a. sistem pemerintahan
        - pengertian kabinet parlementer
        - tanda pergantian kabinet presidensial ke parlementer
        - kabinet yang terbentuk tahun 1950-1959
        - kabinet yang memikirkan kesejahteraan TNI
        - kabinet natsir, wilopo,
        - KAA, pemilu pertama,
        - pemikiran demokrasi terpimpin     



KISI-KISI PPKn  KELAS XII
- Pengertian ideologi
- Pancasila sebagai ideologi
- Pembukaan UUD 1945
- Contoh ideologi tertutup
- Tap MPR mengenai dasar negara
- Sidang pertama BPUPKI
- Nilai kerohanian  menurut Notonagoro
- Pengertian pemerintahan
- Pemerintahan presidensial
- Pemerintahan parlementer
- Contoh negara yang menganut sistem parlementer
- kelemahan pemerintahan orde baru
- UUD 1945
- UUD sementara 1950
- Dekrit Presiden 1959








Sabtu, 26 November 2016

FILSAFAT SEJARAH

Pengertian Sejarah
Istilah 'sejarah', menurut Azyumardi Azra, berasal dari kata Arab 'syajarah' yang berarti pohon. Pemakaian istilah ini agaknya berkaitan dengan kenyataan bahwa 'sejarah' --setidaknya dalam pandangan orang yang pertama menggunakan kata ini-- berkaitan dengan syajarah al-nasab, pohon geneologis yang dalam masa sekarang bisa disebut 'sejarah keluarga' (family history). Dalam arti yang lain, bisa jadi karena kata kerja syajara juga punya arti to happen, to accur, dan to develop. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya, kata syajarah dipahami mempunyai makna yang sama dengan kata tarikh (Arab), istoria (Yunani), history (Inggris), geschiedenis (Belanda), atau geschichte (Jerman), yang secara sederhana mempunyai arti kejadian-kejadian yang menyangkut manusia di masa silam (Azyumardi Azra, 2003: xi).
Menurut Ibn Khaldun (Ibn Khaldun,1986: 3), dengan menggunakan istilah fann al-tarikh sebagai padanan kata sejarah, pada awalnya tidak lebih dari sekedar keterangan tentang peristiwa-peristiwa politik, negara-negara, dan kejadian-kejadian pada masa lampau. Keterangan-keterangan yang berupa peristiwa-peristiwa itu biasanya disampaikan oleh seorang penutur sebagai sebuah sajian dalam suatu perjamuan atau pertemuan yang diselenggarakan oleh para pejabat pemerintah atau kerajaan.Karena pentingnya infomasi tersebut bagi para pejabat dan penguasa, seperti dinyatakan pada bagian pendahuluan
al-Muqaddimah, Ibn Khaldun mengatakan bahwa fann al-tarikh merupakan suatu jenis ilmu yang dipelajari secara luas oleh bangsa-bangsa dan generasi-generasi.
Mengenai pengertian sejarah, Ibn Khaldun mengatakan bahwa pada hakekatnya sejarah (fann al-tarikh) adalah catatan tentang masyarakat manusia. Sejarah itu sendiri identik dengan peradaban dunia; tentang perubahan yang terjadi pada watak peradaban, seperti keliaran, keramah-tamahan, dan solidaritas atau ashabiyah; tentang revolusi dan pemberontakan oleh segolongan rakyat melawan golongan lain dengan akibat timbulnya kerajaan-kerajaan dan negara-negara dengan berbagai tingkatannya; tentang kegiatan dan kedudukan orang, baik untuk mencapai penghidupan-nya, maupun dalam ilmu pengetahuan dan pertukangan; dan pada umumnya tentang segala perubahan yang terjadi dalam peradaban karena watak peradaban itu sendiri (Khaldun, 1986: 57).
Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa Ibn Khaldun membedakan antara lahiriah ilmu sejarah atau fann al-tarikh seperti menurut terminologinya, dan pemahaman kontemplatif tentang sejarah atau batinnya.Bagian yang disebut pertama adalah uraian-uraian tentang peristiwa yang terjadi pada masa lalu dan perbincangan bagaimana negara-negara itu muncul, berdiri, berkembang, mencapai kejayaan, dan kemudian sirna. Dengan kata lain menunjuk kepada pengertian sejarah pada umumnya. Sedangkan pada bagian kedua adalah menunjuk kepada salah satu cabang dari hikmah dan filsafat, sebab Ibn Khaldun mengkaji berbagai sebab peristiwa dan hukum-hukum yang mengendalikannya.Langkah Ibn Khaldun ini dapat diklasifikasikan sebagai salah satu aspek dari filsafat sejarah.
Selain itu, Ibn Khaldun juga melihat sejarah sebagai sebuah siklus yang tak berujung dari kemajuan dan kemunduran sama seperti fenomena kehidupan manusia. Dia mengatakan bahwa sejarah dalam realitasnya adalah informasi tentang masyarakat manusia, yakni kebudayaan manusia. Pengertian seperti dikemukakan Ibn Khaldun tersebut, tidak jauh beda dengan pengertian yang disampaikan oleh al-Maqrizi. Hanya saja al-Maqrizi mengajukan batasan yang lebih longgar dengan mengatakan bahwa sejarah adalah memberikan informasi tentang sesuatu yang telah terjadi di dunia (Nourouzaman Shiddiqi, 1984: 11).
Ketika menjawab pertanyaan 'apa itu sejarah?', Edward Hallet Carr (1892-1982), mengklaim bahwa ia mengambil jalan tengah antara pandangan sejarah
yang ia sebut sebagai 'pandangan umum' dan pandangan sejarah yang ia hubungkan dengan R.G. Collingwood, atau antara teori sejarah Scylla yang masih bertahan yang mendefinisikan sejarah sebagai kompilasi objektif fakta-fakta dan keunggulan telak fakta atas interpretasi, dan teori sejarah Charybdis yang juga masih bertahan, yang mengartikan sejarah sebagai produk subjektif pikiran sejarawan yang menyusun fakta-fakta sejarah dan menguasai fakta-fakta tersebut lewat proses interpretasi; antara pandangan sejarah yang punya titik tekan pada mementingkan masa lalu dan pandangan sejarah yang punya titik tekan pada mementingkan masa kini (Marnie Hughes-Warrington, 2008: 49).
Menurut Carr, fakta-fakta tidak bisa diserap begitu saja, sebagimana misalnya, kulit pada tubuh yang mempersepsi panas, dan tidak bisa 'berbicara sendiri'. Pada saat yang bersamaan, fakta-fakta tersebut bukan pula kreasi total seorang sejarawan. Baginya, fakta-fakta hidup terpisah dari sejarawan, namun mereka menjadi 'fakta-fakta sejarah' hanya ketika fakta-fakta tersebut dianggap penting secara historis oleh seleksi dan interpretasi. Carr mengatakan bahwa fakta-fakta berbicara hanya ketika sang sejarawan mempersilakan mereka berbicara: dialah (sang sejarawan) yang memutuskan fakta mana yang diberi kesempatan untuk berbicara, dan dalam acara dan konteks apa ia boleh berbicara, sang sejarawanlah yang memutuskan sesuai pertimbangannya sendiri bahwa menyeberangnya Caesar di sungai kecil, Rubicon, adalah fakta sejarah, sementara menyeberangnya jutaan orang lain di Rubicon ... adalah sama sekali tidak menarik buat siapa pun (Marnie Hughes-Warrington, 2008: 50).
Para sejarawan menyeleksi, menafsirkan, dan menyuguhkan fakta-fakta sesuai dengan minat dan pengalaman mereka, namun fakta-fakta yang mereka pelajari juga bisa membuat mereka mengubah pandangan-pandangan mereka. Para sejarawan oleh karena itu terlibat dalam apa yang disebut oleh Carr 'dialog tanpa akhir antara masa lalu dan masa kini'. Dialog tersebut menurut Carr sama pentingnya dengan fenomena yang ditulis oleh para sejarawan.
Menurut Murtadha Mutahhari (1986: 65), sejarah dapat didefinisikan dalam tiga cara:Pertama, pengetahuan tentang kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa, dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau dalam kaitannya dengan kejadian-kejadian masa kini. Semua situasi, keadaan, peristiwa, dan episode yang terjadi pada masa kini, dinilai, dilaporkan, dan dicatat sebagai hal-hal yang terjadi hari ini oleh surat kabar-surat kabar. Namun demikian, begitu waktunya berlalu, maka semua hal itu larut bersama masa lalu dan menjadi bagian sejarah.Jadi, sejarah adalah pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa, kejadian-kejadian, dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau. Biografi-biografi, catatan-catatan tentang peperangan dan penaklukan, dan semua babad semacam itu, yang disusun pada masa lampau, atau di masa kini, adalah termasuk dalam kategori ini.
Pengertian sejarah seperti dikemukakan di atas, apabila ditelusuri lebih jauh meliputi empat hal: (1) sejarah merupakan pengetahuan tentang sesuatu berupa pengetahuan tentang rangkaian episode pribadi atau individu, bukan merupakan pengetahuan tentang serangkaian hukum dan hubungan umum; (2) sejarah merupakan suatu telaah atas riwayat-riwayat dan tradisi-tradisi, bukan merupakan disiplin rasional; (3) sejarah merupakan pengetahuan tentang mengada (being), bukan pengetahuan tentang menjadi (becoming); dan (4) sejarah berhubungan dengan masa lampau, bukan masa kini. Tipe sejarah ini menurut Mutahhari disebut sebagai sejarah tradisional (tarikh naqli) atau sejarah yang ditransmisikan (transmitted history).
Kedua, sejarah merupakan pengetahuan tentang hukum-hukum yang tampak menguasai kehidupan masa lampau, yang diperoleh melalui penyelidikan dan analisis atas peristiwa-peristiwa masa lampau.Dalam hal ini, bahan-bahan yang menjadi urusan sejarah tradisional, yakni peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian masa lampau, adalah bahan dasar untuk kajian ini. Kajian atau telaah terhadap sejarah dalam pengertian ini, yang berupa peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian, adalah sama halnya dengan bahan-bahan yang dikumpulkan oleh seorang ilmuwan, yang selanjutnya dianalisis dan diselidiki di laboratorium guna menemukan hukum-hukum umum tertentu. Sejarawan, dalam upaya menganalisis ini, berusaha mengungkapkan sifat sejati peristiwa-peristiwa sejarah tersebut serta hubungan sebab-akibatnya, dan akhirnya dapat menemukan hukum-hukum yang bersifat umum dan berlaku pada semua peristiwa yang serupa.Sejarah dalam pengertian ini menurut Mutahhari disebut sebagai sejarah ilmiah.
Meskipun obyek penelitian dan bahan pokok sejarah ilmiah adalah episode-episode dan peristiwa-peristiwa masa lampau, tetapi hukum-hukum yang disimpulkannya tidak hanya terbatas pada masa lampau.Hukum-hukum tersebut dapat digeneralisasikan sehingga dapat diterapkan pada masa kini dan
mendatang. Segi sejarah ini menjadi sangat bermanfaat dan menjadi salah satu sumber pengetahuan bagi manusia untuk memproyek-sikan dan memperkirakan masa depan.
Perbedaan tugas seorang peneliti dalam bidang sejarah ilmiah dan tugas seorang peneliti dalam ilmu pengetahuan alam sangat jelas.Bahan penelitian seorang ilmuwan dalam bidang kealaman adalah berupa rantai kejadian nyata dan dapat dibuktikan.Oleh karena itu, seluruh penyelidikan, analisis, dan hasilnya, dapat dilihat.Sementara itu, bahan kajian penelitian seorang sejarawan ada di masa lampau dan tidak ada di masa sekarang.Bahan yang dikaji seorang sejawaran adalah setumpuk catatan tentang rangkaian peristiwa masa lampau.Seorang sejarawan adalah seperti seorang hakim di pengadilan, yang memutuskan suatu perkara atas dasar bukti-bukti dan petunjuk-petunjuk yang ada padanya.Dengan demikian, analisis seorang sejarawan bersifat logis dan rasional, bukan berdasarkan bukti-bukti dari luar yang dapat diuji kebenarannya.
Seorang sejarawan melakukan analisisnya di laboratorium pikiran dan akalnya, dengan peralatan logika dan penyimpulan, bukan di laboratorium fisik lahiriah dengan penelitian observasi dan pengukuran.Karena itu, pekerjaan seorang sejarawan lebih dekat dengan pekerjaan seorang filosuf ketimbang pekerjaan seorang ilmuwan.Apa yang dikatakan Mutahhari ini sejalan dengan pernyataan yang dikemukakan oleh Croce ketika mengatakan bahwa sejarah adalah bentuk tertinggi dari filsafat. Bagi Croce, perbuatan berpikir adalah filsafat dan sekaligus sejarah pada waktu yang bersamaan. Karenanya, sejarah identik dengan tindakan berpikir itu sendiri.Dari paradigma ini kemudian lahirlah rumusan tentang identiknya sejarah dengan filsafat (Maarif, 2003: 35).
Ketiga, filsafat sejarah (kesejarahan) didasarkan pada pengetahuan tentang perubahan-perubahan bertahap yang membawa masyarakat bergerak dari satu tahap ke tahap yang lain. Filsafat sejarah membahas tentang hukum-hukum yang menguasai perubahan-perubahan ini. Dengan kata lain, filsafat sejarah adalah ilmu tentang proses menjadinya (becoming) masyarakat, bukan hanya tentang maujudnya (being) saja.
Filsafat sejarah, sebagaimana sejarah ilmiah, membahas yang umum, bukan yang khusus.Filsafat sejarah bersifat rasional ('aqli), bukan tradisional (naqli).Filsafat sejarah merupakan pengetahuan tentang menjadinya masyarakat, bukan tentang maujudnya.Namun perlu dicatat, bahwa penggunaan atau
pemakaian istilah filsafat 'sejarah', hendaknya tidak semata diartikan bahwa filsafat sejarah hanya berhubungan dengan masa lampau.Sebaliknya, filsafat sejarah merupakan telaah tentang arus menerus yang berasal dari masa lampau dan terus mengalir menuju masa mendatang.Waktu, dalam menelaah tipe masalah ini, tidak boleh dianggap hanya sebagai suatu bejana (yang diisi oleh kenyataan sejarah), tetapi harus pula dipandang sebagai salah satu dimensi kenyataan ini (Murtadha Mutahhari, 1986: 71).
2. Ruang Lingkup Sejarah
Seperti dikemukakan di atas, para sejarawan memiliki titik tekan yang berbeda dalam mendefinisikan kata sejarah. Sebagian ada yang memberikan definisi sejarah secara sempit, Edward Freeman misalnya, menyatakan bahwa sejarah adalah politik masa lampau (history is past politics). Sebagian lagi ada yang mendefinisikannya secara lebih luas. Ernst Bernheim pernah menyatakan bahwa sejarah adalah ilmu tentang perkembangan manusia dalam upaya-upaya mereka sebagai makhluk sosial (Azyumardi Azra, 2003: xii).
Menurut Azyumardi Azra, sejarah sering diidentikan sebagai sejarah politik, yakni sejarah yang direkonstruksi dan disosialisasikan kepada masyarakat terutama berkaitan dengan kekuasaan atau pemerintahan. Intinya, sejarah politik adalah sejarah kerajaan-kerajaan, dinasti, raja dan elit kerajaan, bukan sejarah tentang aspek-aspek lainnya dalam kehidupan manusia.Sejarah sebagai sejarah politik belaka menjadi sasaran kritik karena beberapa hal: Pertama, kehidupan dan kebudayaan manusia tidaklah melulu politik. Politik hanya merupakan salah satu aspek saja dari perjalanan sejarah anak manusia.Dengan mengidentikkan sejarah dengan sejarah politik maka telah terjadi semacam reduksi atau distorsi terhadap peristiwa sejarah secara keseluruhan.Jika politik sering melibatkan intrik, konflik, dan pertumpahan darah, maka sejarah Islam, misalnya, apabila dipandang dari segi ini bisa jadi hanya merupakan sejarah konflik dan pertikaian di antara para penguasa Muslim.Dalam konteks ini tentu saja telah terjadi reduksi dan distorsi terhadap sejarah Islam.
Kedua, perjalanan sejarah manusia secara obyektif tidak hanya ditentukan oleh politik dan para penguasa.Politik tentu saja merupakan suatu faktor penting, tetapi bukan satu-satunya.Faktor-faktor seperti geografi, iklim, atau lingkungan alam lainnya, juga lebih menentukan.Bahkan faktor-faktor ini pada gilirannya
dapat mencip-takan struktur-struktur yang koheren yang bertahan dalam jangka waktu yang amat lama.Struktur-struktur inilah yang selanjutnya dapat menentukan corak kehidupan ekonomi, politik, sosial, budaya, dan lain sebagainya.
Ketiga, sejarah tentang politik nyaris merupakan sejarah bagi para penguasa saja. Karena itu, ia sering dipandang bersifat elitis, yaitu sejarah tentang mainstream kekuasaan, atau mereka yang dipandang sebagai mainstream dalam kekuasaan politik. Dalam sejarah seperti ini, tidak ada tempat bagi 'orang kecil', 'massa', apalagi kekompok-kelompok atau gerakan yang dipandang di luar mainstream kekuasaan dan politik. Mereka ini kemudian dianggap sebagai 'people without history', atau bahkan mungkin harus dilenyapkan dari sejarah.
Dengan adanya ketiga kritik di atas, muncul perspektif kedua tentang sejarah, yaitu apa yang populer dengan sebutan 'sejarah baru' atau new history. Sejarah baru yang muncul pada sekitar tahun 1960-an itu pada mulanya dipandang sebagai alternatif bagi sejarah dalam perspektif pertama atau sejarah lama. Tetapi kemudian sejarah baru malah berkembang menjadi tandingan bagi sejarah lama yang cenderung political oriented atau bersifat naratif-deskriptif.
Sejarah baru lahir berkaitan dengan perkembangan baru dalam metodologi sejarah yang semakin kompleks. Kompleksitas ini ditandai dengan digunakannya ilmu-ilmu bantu dalam penelitian sejarah, baik berasal dari ilmu-ilmu humaniora, semacam antropologi, maupun dari ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, ilmu politik, ilmu ekonomi, dan lain-lain. Karena itu, sejarah baru ini bisa semakin antropologis (antropological history) atau semakin sosiologis (sosiological history).Dalam kaitan ini, penting juga untuk dicatat bahwa selain mendapat bantuan dari ilmu-ilmu humaniora atau ilmu-ilmu sosial, perkembangan baru ilmu sejarah menunjukkan bahwa ilmu-ilmu ini juga tak jarang menggunakan bantuan ilmu sejarah.
Atas dasar pemahaman di atas, 'sejarah baru' cenderung dipahami sebagai 'sejarah sosial' atau social history. Pertanyaannya adalah apa sejarah sosial itu?.Hingga sekarang belum ditemukan jawaban yang pasti bagi pertanyaan itu, karena para sejarawan berbeda-beda dalam memberikan pengertian. Namun menurut Azra (Azyumardi Azra, 2003: xii-xvi), ada tiga pengertian sejarah yang masuk dalam kategori sejarah sosial.
Pertama, sejarah sosial dalam pengertian sejarah tentang gerakan sosial (social movment) yang muncul dalam panggung sejarah. Sejarah sosial dalam pengertian ini kemudian telah dipersempit lagi oleh sejarawan Sartono Kartodirdjo menjadi sejarah tentang gerakan-gerakan sosial yang cenderung marjinal dan menyempal dari arus utama masyarakat atau tatanan sosial-politik yang mapan, seperti gerakan petani di Banten tahun 1888 atau gerakan-gerakan radikal yang memang banyak dikaji oleh Sartono Kartodirdjo.
Kedua, sejarah sosial dalam arti kombinasi dengan 'sejarah ekonomi'.Kombinasi ini terjadi didasarkan pada asumsi bahwa pertumbuhan ekonomi mampu menjelaskan tentang struktur-struktur dan perubahan-perubahan sosial budaya dan politik masyarakat.Dimensi sosial dalam sejarah ekonomi memang tidak dapat disembunyikan.Karena itulah terdapat sejarawan yang berargumen bahwa sejarah ekonomi merupakan sejarah yang paling fundamental dari berbagai jenis sejarah, karena ekonomi itu sendiri adalah dasar bagi sebuah masyarakat.
Ketiga, sejarah sosial dalam pengertian sejarah total (total history) atau sejarah struktural (structural history), yaitu sejarah sosial yang mengacu kepada sejumlah aktivitas manusia yang agak sulit diklasifikasikan karena begitu luasnya, seperti kebiasaan (manners), adat-istiadat (customs) dan kehidupan sehari-hari (everyday-life). Aktivitas-aktivitas manusia seperti ini dalam istilah Jerman sering disebut sebagai kulturatau sittengeschichte. Sejarah sosial seperti ini tidak harus selalu diorientasikan kepada masyarakat kelas bawah.Sejarah sosial dalam kategori ini tidak mengikutsertakan politik terlalu banyak dalam orientasinya.Sejarah sosial dalam pengertian ini banyak dikemukakan oleh mazhab Annales di Prancis dengan tokoh-tokohnya seperti Lucien Febvre (1973), March Bloch (1954), dan Fernand Braudel (1980).
Para ilmuwan ini pada umumnya menyarankan agar sejarah politik atau sejarah lama hendaknya melakukan dan memberikan analisis tentang struktur-struktur jangka panjang (long-term structure), yang mencakup studi tentang berbagai sistem simbol, ritus, perilaku, dan mental politik.Dengan demikian sejarah politik tidak lagi sekedar cerita tentang pergantian kekuasaan, pertum-pahan darah, dan sebagainya.Sehingga sejarah politik menjadi sejarah struktural atau sejarah total.
Kutowijoyo, dalam bukunya yang berjudul Metodo-ogi Sejarah, selain menyebut sejarah politik, ia pun menyebutkan sejarah-sejarah lainnya sebagai sub-bab untuk bahan kajiannya. Ia menyebut adanya sejarah lisan, sejarah sosial, sejarah kota, sejarah pedesaan, sejarah ekonomi pedesaan, sejarah wanita, sejarah kebudayaan, sejarah agama, sejarah pemikiran, biografi, sejarah kuantitatif, dan sejarah mentalitas (Kuntowijoyo, 2003: xxi).
3. Manusia dan Sejarah
Manusia tidak dapat melepaskan diri dari sejarah.Dalam semua bentuk pengalaman manusiawi, akan ditemukan kategori-kategori, demikian dikatakan oleh Ernst Cassirer (1990: 261). Sesungguhnyalah, dunia sejarah pun tidak dapat dipahami dan ditafsirkan dari sudut perubahan semata-mata. Dunia sejarah pun mengandung unsur substansial, unsur ada, meski tak boleh dirumuskan dengan cara yang persis sama dengan dunia fisik. Tanpa unsur substansial ini, maka tak mungkin berbicara, sebagaimana dilakukan oleh Ortega Y. Gasset, tentang sejarah sebagai suatu sistem (Ernst Cassirer, 1990: 261).Sebuah sistem senantiasa mengandaikan, kalaupun bukan identitas dalam hal kodrat, sekurang-kurangnya identitas dalam hal struktur.
Sebenarnya identitas struktural ini selalu digarisbawahi oleh para sejarawan besar.Mereka menunjukkan bahwa manusia mempunyai sejarah karena manusia mempunyai kodrat.Itulah pendirian para sejarawan Renaisans, seperti Machiavelli, dan banyak didukung oleh sejarawan modern.Di balik arus waktu dan di belakang beraneka corak kehidupan manusia, mereka berharap bisa menggali ciri-ciri konstan kodrat manusia. Dalam Thought on World History, Jakob Burckhardt merumuskan tugas sejarawan adalah untuk mengetahui dengan pasti unsur-unsur konstan yang selalu berulang dan tipikal (Ernst Cassirer, 1990: 261).
Apa yang disebut dengan 'kesadaran historis' adalah hasil dari peradaban manusia yang relatif baru. Sebelum tampilnya para tokoh sejarawan Yunani, kesadaran itu belum muncul.Bahkan para pemikir Yunani masih belum mampu mengajukan analisis filsafat yang bercorak khas pemikiran historis.Analisis semacam itu baru muncul abad abad kedelapan belas.Konsep sejarah untuk pertama kali mencapai kematangannya dalam karya Gambattista Vico dan Herder. Waktu pertama kali sadar akan persoalan waktu, manusia tidak lagi
terkungkung oleh lingkaran yang sempit berupa keinginan-keinginan dan kebutuhan-kebutuhan sesaat. Ketika manusia mulai mempersoalkan asal-usul benda, pertama-tama mereka memikirkan dan menyatakannya dalam pengertian asal-usul yang bercorak mitis, bukan asal-usul yang bersifat historis.
Kita bisa menelusuri masing-masing tahap dalam proses ini, apabila mempelajari perkembangan pemikiran historis Yunani sejak Herodotus sampai Thucydides. Thucydides merupakan pemikir pertama yang mengamati dan melukiskan sejarah jamannya sendiri dan meninjau masa lalu dengan pikiran yang kritis dan jernih.Ia pun sadar bahwa langkahnya itu merupakan langkah yang baru dan menentukan. Ia yakin bahwa pemisahan antara pemikiran mitis dengan historis, antara legenda dan kebenaran, adalah ciri khas yang akan membuat karyanya bernilai abadi. Dalam satu uraian singkat tentang riwayat hidupnya, Ranke berkisah bagaimana ia mula-mula menyadari panggilan hidupnya sebagai sejarawan. Di masa muda, ia sangat tertarik oleh tulisan-tulisan roman-historis Walter Scott, dan ia amat terkejut ketika mengetahui bahwa deskripsi Scott ternyata amat bertentangan dengan fakta-fakta historis
4. Filsafat Sejarah
Dikatakan oleh Ibn Khaldun bahwa dalam hakekat sejarah, terkandung pengertian observasi (nadzar), usaha untuk mencari kebenaran (tahqiq), dan keterangan yang mendalam tentang sebab dan asal benda maujudi, serta pengertian dan pengetahuan tentang substansi, essensi, dan sebab-sebab terjadinya peristiwa. Dengan demikian, sejarah benar-benar terhunjam berakar dalam filsafat, dan patut dianggap sebagai salah satu cabang filsafat.
Selanjutnya pada bagian yang lain, yaitu pada bagian satu kitab al-Ibar, Ibn Khaldun mengatakan: “Ketahuilah, bahwa pembicaraan tentang persoalan ini adalah barang baru, luar biasa, dan sangat berguna. Penelitian dan penyelidikan yang mendalam telah menemukan ilmu tersebut. Ilmu pengetahuan ini tidak ada hubungannya dengan sama sekali dengan retorika, yaitu seni bicara yang meyakinkan dan berguna untuk mempengaruhi orang banyak. Juga tidak ada hubungannya dengan ilmu politik, sebab ilmu politik berbicara tentang mengatur rumah tangga atau kota, sesuai dengan ajaran etika dan hikmah-hikmah kebijaksanaan, supaya masyarakat mau mengikuti jalan menuju ke arah pemeliharaan keturunan. Dua jenis ilmu pengetahuan ini memang menyerupai ilmu pengetahuan kita ini dalam soal yang dibahasnya, tetapi kedua pengetahuan itu berbeda dengannya.Ia agaknya ilmu yang baru tumbuh. Sungguh aku belum pernah tahu seorang pun pernah membincangkannya dengan berbagai aspek yang dimilikinya” (Ibn Khaldun, 1986: 63).
Ilmu baru yang dimaksudkan oleh Ibn Khaldun, seperti dikatakan Zainab al-Khudairi adalah filsfat sejarah, yang di Eropa baru dikenal beberapa abad kemudian. Memang cikal bakalnya telah bersemi sejak zaman purba, misalnya dalam karya Aristoteles, Politics dan karya Plato Republic, akan tetapi bahkan termino-loginya sendiri terumuskan baru pada abad ke delapan belas (Zainab al-Khudairi, 1987: 43).
Filsafat Sejarah, dalam pengertian yang paling sederhana, seperti dikemukakan oleh al-Khudairi adalah tinjauan terhadap peristiwa-peristiwa historis secara filosofis untuk mengetahui faktor-faktor essensial yang mengendalikan perjalanan peristiwa-peristiwa historis itu, untuk kemudian mengikhtisarkan hukum-hukum umum yang tetap, yang mengarahkan perkembangan berbagai bangsa dan negara dalam berbagai masa dan generasi (Zainab al-Khudairi, 1987: 54).
Ada beberapa penulis yang berpendapat bahwa sejarah berjalan sesuai dengan suatu kerangka tertentu dan bukannya secara acak-acakan, dan filsafat sejarah adalah upaya untuk mengetahui kerangka tersebut yang diikuti sejarah dalam perjalanannya, atau arah yang ditujunya, atau pun tujuan yang hendak dicapainya. Menurut F. Laurent, sebagaimana dikutip al-Khudairi, menyatakan bahwa sejarah tidak mungkin hanya merupakan seperangkat rangkaian peristiwa yang tanpa tujuan atau makna. Dengan demikian, sejarah sepenuhnya tunduk kepada kehendak Tuhan seperti halnya peristiwa-peristiwa alam yang tunduk pada hukum-hukum yang mengendalikannya.
Sementara itu, menurut W.H. Walsh (W.H. Walsh, 1967: 16) dalam bukunya yang berjudul An Intoduction to Phillosophy of History, menyatakan bahwa sebelum mendefinisikan filsafat sejarah hendaknya memperhatikan pengertian kata sejarah. Sejarah kadang-kadang diartikan sebagai peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lalu (the totality of past human actions) atau history as past actuality, dan kadang-kadang diartikan pula dengan penuturan kita tentang pertistiwa-peristiwa tersebut (the narrative or account we construct of them now) atau history as record. Namun demikian, hingga abad XIX, apa yang
disebut Walsh sebagai filsafat sejarah spekulatif pada dasarnya adalah satu-satunya filsafat sejarah.
Dua arti dari kata sejarah tersebut penting karena dengan demikian membuka dua kemugkinan terhadap ruang lingkup atau bidang kajian filsafat sejarah.Pertama, adalah suatu studi dalam bentuk kajian sejarah tradisional, yaitu perjalanan sejarah dan perkembangannya dalam pengertian yang aktual.Kedua, adalah suatu studi mengenai proses pemikiran filosofis tentang perjalanan dan perkembangan sejarah itu sendiri.
Dalam kasus yang kedua, filsafat sejarah mengandung arti studi mengenai jalannya peristiwa sejarah, atau studi terhadap asumsi dan metode para sejarawan. Ketika seseorang berpikir tentang asumsi dan metode para sejarawan, kata Walsh, maka ketika itu ia sedang bergumul dengan filsafat sejarah kritis atau analitis. Dalam kaitan dengan filsafat sejarah ini, pembagian Walsh ke dalam filsafat sejarah kritis dan spekulatif telah diterima secara luas (Marnie Hughes-Warrington, 2008: 660). Filsafat sejarah menurut Ankersmit terdiri atas tiga unsur yaitu deskriptif, spekulatif dan kritis.Ankersmit membedakan filsafat sejarah menjadi dua bagian yaitu filsafat sejarah spekulatif dengan filsafat sejarah kritis. Filsafat sejarah spekulatif merupakan perenungan filsafati mengenai tabiat-tabiat atau sifat-sifat proses sejarah. Tiga hal yang manjadi pusat perhatian filsafat sejarah spekulatif yaitu pola dalam proses sejarah, motor penggerak sejarah, dan tujuan peristiwa sejarah. Filsafat sejarah spekulatif yang lebih dekat dengan metafisis, penuh ketidakpastian ini memunculkan kritis oleh para ahli sejarawan. Apabila sejarah bersifat metafisis bagaimana cara kita untuk dapat mempercayai dan membuktikan kebenaran sejarah yang diterangkan. Filsafat sejarah kritis merupakan sikap kritis dan skeptis atas peristiwa sejarah, konsep-konsep sejarah, teori-teori sejarah, dan penulisan sejarah yang penuh subyektivitas. Filsafat sejarah kritis lebih baik untuk dipelajari karena dapat membuka pamahaman dan wawasan kita mengenai sejarah. Sejarah kritis ini mengajak kita agar tidak mudah untuk mempercayai begitu saja pemahaman sejarah orang lain dengan begitu ilmu sejarah akan terus berkembang.

1. Sekilas Geografi dan Sejarah
 Geografi
Para ahli geografi mempelajari permukaan bumi dan bagaimana mempengaruhi serta dipengaruhi oleh lingkungan fisiknya. Geografi dibagi dua spesialis pokok yaitu geografi fisik dan geografi sosial. Geografi fisik mengkaji aspek-aspek fisik bumi yang meliputi iklim, tanah, sumber air, penyebaran tanaman dan binatang, bentuk-bentuk tanah. Sementara geografi budaya atau sosial, mengkaji penyebaran penduduk wilayah tertentu. Mereka juga mengkaji bagaimana manusia memanfaatkan dan mengubah permukaan bumi bahkan juga bagaimana permukaan bumi mempengaruhi budaya manusia.
Karena itu banyak pemahaman tentang lingkungan hidup kita, cara pemanfaatan sumber alam, berbagai tempat pemukiman manusia, serta perilaku manusia bisa diperoleh dari geografi. Dasar-dasar keilmuan geografi yang dikenal sekarang menyelidiki aspek-aspek fisik alamiah, hubungan manusia dengan lingkungan sosial, dan mempelajari tentang bumi, tanah, air, udara, iklim, sampai pada flora dan fauna, serta kedudukan bumi dalam tata surya. Cabang disiplin geografi lainnya adalah kartografi atau pemetaan, yang biasanya menjadi perhatian dalam kurikulum IPS. Secara umum, konsep-konsep dasar
geografi antara lain : lingkungan, lokasi/keruangan, wilayah, unsur-unsur biotik dan abiotik, sumber produksi, penduduk, bola dunia (globe), dan iklim.
 Sejarah
Sejarah merupakan cabang ilmu yang mencatat dan menjelaskan peristiwa masa lampau sebagai sesuatu tahapan proses pertumbuhan dan perkembangan manusia sendiri. Tujuan utama mempelajari sejarah ialah menafsirkan keadaan masa kini melalui analisis dan pemahaman peristiwa masa lampau dan selanjutnya membuat “peta” ramalan untuk masa yang akan datang.
Konsep dasar sejarah antara lain: waktu, perubahan, perkembangan.
Sejarah mengandung berbagai ciri antara lain:
a. Obyektifitas yang tetap dibatasi oleh subyektifitas.
b. Perkembangan yang berkelanjutan.
c. Terikat pada lingkungan geografis.
d. Terdapat hubungan kausalitas dalam batas situasi dan kondisi tertentu.
Dari ciri tersebut,manfaat mempelajari sejarah bisa membuat orang bijaksana, karena pelajaran sejarah dapat digunakan:
a. Menanamkan cinta dan kebanggaan terhadap negara, tanah air, dan bangsa.
b. Memupuk saling pengertian (toleransi) dengan orang lain (bangsa) lain.
c. Meningkatkan apresiasi terhadap seni budaya bangsa.
d. Mengembangkan pengertian dan penilaian terhadap diri sendiri dan orang lain sebagai makhluk sosial.
2. Hakekat Geohistori
Sejak lama berlangsung, bahwa buku sejarah hanya bersifat dan berisi materi sejarah “an sich”, artinya hanya menyajikan materi sejarah secara total. Dalam perkembangan muncul Geohitori, yang berusaha mengupas dan menalisis peristiwa sejarah, dikaitkan dengan geografi. Maksudnya, sejarah adalah drama hidup manusi, sedangkan geografi adalah panggung di mana drama tersebut dipentaskan. Antara drama dan panggung sebagai hal yang tidak mungkin dipisahkan. Hal tersebut akhirnya muncul pemahaman bahwa sejarah dan geografi tidak mungkin dipisahkan. Geohistori disini sebagai ilmu bantu
sejarah. Adapun makna dan tujuan Geohistori adalah menyelidiki, membahas dan menetapkan hubungan timbal balik antara keadaan alam dengan aktivitas alam dalam menentukan jalannya sejarah; alam tidak saja merupakan tantangan tetapi juga menawarkan keadaannya kepada manusia demi kehidupannya, sehingga alam natur menjadi kultur; untuk kepentingan sejarah, bergerak dalam sejarah sehingga merupakan bagian dari sejarah, bukan bagian dari Geografi; obyeknya adalah keterkaitan antara data sejarah dalam arti luas dengan data keadaan alam.
Untuk dapat mengerti dan menilai berbagai peristiwa masa lampau, tidak lengkap jika hanya “apa” yang terjadi dan “kapan” itu terjadi. Masih perlu penjelasan “dimana” itu terjadi. Segala peristiwa harus dihubungkan dengan tempat tertentu dan sifat-sifat istimewa dari tempat yang bersangkutan harus dipahami (N. Daldjoeni, 1982: 3). Penafsiran keadaan alam masa lampau maupun bekas-bekasnya dengan pendekatan sejarah; memperkuat kedudukan sejarah untuk memperoleh kebenaran yang seobyektif mungkin dengan data yang eksak, sehingga sejarah buka “ilmu tafsir” tetapi pengetahuan ilmiah. Menurut W.G. East dalam buku “ The Geography Behind History”: sejarah tanpa geografi seperti roh bergentayangan di angkasa tanpa mengenal tempat tinggalnya, dan geografi tanpa sejarah merupakan mayat kaku belaka (R.M. Soebantardjo,1991: 1). Dari hal tersebut, mendorong Soebantardjo (pakar sejarah) dan Daldjoeni (pakar Geografi) memperkenalkan kajian baru dalam ilmo sosial yaitu Geohistori.
Dalam menelaah hubungan antara geografi dan sejarah, pakar geografi dari Perancis menyebutnya geohistoire, sedangkan pakar dari Jerman, Belanda dan Indonesia menyebut dengan istilah geografi kesejarahan. Kata geografi kesejarahan terjemahan dari historical geography mengandung makna konotasi bahwa yang pokok adalah geografi dan sejarah berkedudukan sebagai ilmu bantu geografi saja. Padahal yang dibahas di sini sebaliknya bahwa sejarah sebagai pokok pembahasan dan geografi sebagai penunjang saja. Geohistory sebagai terjemahan dari kata “ geographical history” berkonotasi bahwa sejarah menjadi pokok pembahasan dan geografi sebagai ilmu bantunya.
Secara terbuka, geohistori di Indonesia diperkenankan pada Seminar Sejarah antar Perguruan Tinggi Jawa-Bali tahun 1984, di Malang. Untuk merekonstruksi berbagai peristiwa sejarah masa lalu, tidak cukup hanya diketahui “peristiwa” dan “kapan”, namun yang juga penting adalah “dimana” peristiwa tersebut terjadi. Tempat peristiwa sejarah pada setiap wilayah pada umumnya berbeda. Setiap wilayah di dunia memiliki ciri khusus yang membedakan dengan wilayah lain, karena faktor alam, seperti keadaan tanah dan perairan, iklim, curah hujan, suhu. Lingkungan alam semacam itu mempengaruhi kehidupan manusia, sehingga berpengaruh terhadap sejarahnya (Supratiknyo,1996: 2).
Determinisme geografi berpendapat bahwa kehidupan manusia ditentukan oleh bumi dimana dia berada. Ia harus pandai-pandai menyesuaikan diri serta beradaptasi dengan lingkungannya jika ingin hidup. Determinisme geografi bermula oleh Freiderich Ratzel (1844-1904) ahli geografi dan zoologi dari Jerman, yang menyatakan dalam buku “ Antropogeographie” bahwa “ The Soil Regulates the Destinies of People with a Blind Beutality” atau bumi mengatur kehidupan manusia, secara bebas. Paham determinisme geografi meyakini bahwa bumi sebagai penentu kehidupan manusia, dan berpengaruh kuat dalam geopolitik (R.M. Soebantardjo,1991: 3).
Pada saat sekarang, paham determinisme geografi telah banyak ditinggalkan. Bumi berpengaruh terhadap kehidupan, namun bukan faktor yang menentukan kehidupan manusia secara mutlak. Manusia mempunyai kemampuan untuk survival yang ditopak oleh daya pikir dan tenaga fisik, sehingga mampu menghadapi lingkungan geografi yang ada. Bahkan manusia mampu merubah lingkungan geografi demi kepentingan hidupnya.
Geografi dapat dipakai untuk membantu penelitian sejarah, dengan cara menelaah kondisi geografis dari wilayah yang bersangkutan di masa lampau (N. Daldjoeni, 1982: 5).Sebenarnya faktor alam hanya menawarkan kehidupan manusia, tidak secara mutlak menentukan kehidupan. Penawaran atau tantangan alam jawabannya berbagai kemungkinan. Bila tidak mampu, manusia akan meninggalkannya sehingga tidak ada jejak sejarahnya, sebaliknya penyesuaian atau penaklukan terhadap alam berarti manusia membuat sejarahnya. Bila muncul perubahan, bekas-bekas dan tanda-tanda keadaan semula, diperlukan pakar spesialisasi geografi seperti geologi,geomorphologi, topografi dan lain-lain, dalam rangka memperkuat dalam proses rekonstruksi peristiwa sejarah.
Arnold J. Toynbee dalam buku “A Study of History” menyusun metode “ Challange and Response” atau tantangan dan jawaban. Lingkungan geografi tidak menentukan jalan hidup manusia, namun hanya menawarkan dirinya segala kemungkinan yang terkandung di dalamnya. Lingkungan geografi hanya tantangan, dan manusia akan menjawabnya dan jawaban tersebut diserahkan kepada manusia.
Dalam geohistori membutuhkan imajinasi, namun bukan asal berimajinasi. Maksudnya imajinasi yang bergerak dalam batas-batas rasionalitas, karena seorang ahli sejarah harus memiliki imajinasi bermutu. Kita harus bisa menggambarkan dalam imajinasi, bagaimana kiranya lingkungan geografis yang sekarang, dilihat pada waktu dahulu ketika peristiwa historis itu terjadi dan apa pengaruh dari peristiwa tersebut. Ini artinya kita harus mampu menginterpretasi secara tajam sehingga dapat merekonstruksi peristiwa secara bertanggung jawab. Menurut pendapat A.F. Pollard dalam buku “ Factors in Modern History”, fakta dan angka-angka hanya tulang-tulang kering saja, diperlukan imajinasi untuk memberikan kepadanya hidup dan makna. Pengumpulan materi dan penjelajahan arsip-arsip saja tidak akan membuat orang menjadi seorang ahli sejarah tanpa adanya kemampuan menginterpretasi dan merekonstruksi (R.M. Soebantardjo,1991: 2-3). Geohistori pada hakekatnya menelaah hubungan antara geografi dan sejarah serta mencari apakah ada pengaruh geografi dengan adanya peristiwa sejarah. Apakah yang ditemukan memberi sumbangan yang penting dalam merekonstruksi peristiwa masa lalu. Jika sumber sejarah kurang lengkap, maka geohistori dapat membantunya.
3. Penerapan Geohistori
a. Asal usul bangsa Indonesia
Sebagaimana disebut di atas, geohistori berperan dalam merekonstruksi sebuah peristiwa masa lalu. Beberapa hal yang terjadi, cukup membantu dalam penulisan sejarah di Indonesia. Dalam penerapannya, modul ini tidak secara menyeluruh membahas seluruh permasalahan geohistori di dunia, namum hanya membahas di Indonesia. Dan untuk geohistori di Indonesia ini, kita batasi hal-hal yang dianggap paling penting dalam menyusun sejarah Indonesia.
Ketika membahas penduduk asli Indonesia, maka sejarawan tidak mungkin memperoleh sumber sejarah yang lengkap. Berdasar informasi, penduduk tertua Indonesia adalah bangsa Negrito. Orang Spanyol yang pertama melihat bangsa ini menyebutnya Negrito yang artinya negro yang kecil. Negrito ini tersebar di seluruh kawasan Asia Tenggara sampai Cina Selatan, kepulauan Andaman, Filiphina, Malaya sampai kepulauan Melanesia. Orang Melanesia masih menunjukkan ciri-ciri khas bangsa Negrito, yaitu berkulit hitam dan rambut keriting dan bangsa ini membuat rumah dengan ala kadarnya atau sangat sederhana. Mereka juga tidak mahir membuat perahu sehingga dapat dianalisis bahwa mereka bukan pelaut yang tangguh. Melihat fakta demikian, maka muncul pertanyaaan bagaimana mereka dapat tersebar ke wilayah antar pulau yang jumlahnya banyak. Dalam menjawab permasalahan demikian, maka kita dapat dibantu dengan geohistori.
Selama jutaan tahun yang lalu, bumi mengalami empat kali jaman glasial atau jaman es dan tiga kali jaman interglasial atau jaman antara dua jaman es. Dalam proses tersebut, suatu waktu laut atau selat menjadi dangkal. Pada masa tersebut bangsa-bangsa kuno termasuk bangsa Negrito dapat menyebar ke kawasan yang sebelumnya di batasi laut tanpa menggunakan perahu. Ketika air laut naik lagi saat jaman interglasial ke-4, bangsa Negrito yang telah menyebar ke berbagai pulau, terjebak tidak bisa kembali ke asalnya, karena peradapan mereka saat itu belum mampu membuat perahu. Tantangan alam atau lingkungan fisik yang berupa lautan tidak dapat di atasi. Pada era sekarangpun masih ada bangsa Negrito yang hidup dalam keadaan primitif. Mereka akan punah jika sebagian dari mereka yang sudah lebih maju, tidak mentransformasikan menjadi manusia modern, sesuai perkembangan jamannya.
Sementara itu, unsur yang utama dalam proses pembentukan bangsa Indonesia adalah bangsa Yakun. Beberapa pendapat tentang bangsa Yakun yang dikaitkan dengan bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
 Yunnan sebagai daerah asal kelompok Melayu Tua di Cina Selatan sebagai dataran tinggi yang kering. Perpindahan mereka ke Nusantara dapat ditelusuri rutenya dari tersebar alat-alat yang mereka tinggalkan secara berceceran yakni kapak persegi panjang di daerah Malaka, Sumatra, Kalimantan,Philipina dan Sulawesi, bahkan juga di Jawa dan Nusa Tenggara (N. Daldjoeni,1984: 3).
 Bangsa Yakun di daerah Yunnan meninggalkan daerahnya dalam rangka mencari daerah pemukiman yang lebih baik. Terutama daerah Yunnan bagian barat, mempunyai alam yang ganas dengan daerah perbukitan, jurang-jurang dan sungai yang curam. Diperkirakan, suku-suku daerah tersebut secara bergelombang berimigrasi ke arah selatan mencari daerah pemukiman yang lebih ramah bagi kelangsungan hidupnya. Dalam tinjauan geohistori, saat itu wilayah Yunnan masih labil, sehingga sering terjadi gempa dan penduduk setempat merasa tidak nyaman oleh tantangan alam ini. Cara paling mudah untuk survival adalah melakukan migrasi ke wilayah lain. Akhirnya bangsa Yakun di wilayah Yunnan berpindah ke wilayah selatan yaitu daerah Nusantara diperkirakan sekitar 2000 SM-500 SM.
 Orang-orang di sekitar Yunnan meninggalkan tempat asalnya karena terdesak oleh bangsa Cina yang datang dari arah utara. Namun sebelumnya, khusus bangsa Yakun sudah meninggalkan Yunnan ketika bangsa Cina datang. Bangsa Cina masuk ke Yunnan sekitar abad III Masehi. Bangsa Yakun sebelumnya telah mempunyai prestasi maritim yang bagus ketika pada abad I masehi melakukan pelayaran ke Madagaskar. Kedatangan bangsa Cina ke Yunnan tidak terkait bangsa Yakun namun berkaitan dengan bangsa Shan (Thai) yang membentuk kerajaan Nanchao dalam menghadapi penetrasi kekuasaan Cina dan Nanchao pada akhirnya menyerbu wilayah selatan kekaisaran Cina. Akhirnya Kublai Khan menyerbu dan menghancurkan Nanchao pada tahun 1253. Bangsa Shan melarikan diri ke selatan dan mendirikan kerajaan Siam. Saat inilah gelombang migrasi besar-besaran ke luar Yunnan dan yang terakhir.
b. Nenek Moyang Indonesia ke Madagaskar
Menurut perkiraan, penduduk pulau Madagaskar di pantai timur Afrika adalah bangsa Indonesia. Kenyataan ini diakui dunia berdasarkan persamaan perawakan, bahasa, serta adat-istiadat antara penduduk Madagaskar dengan orang Indonesia. Senada dengan hal tersebut ahli sejarah Afrika, Raymond Kent, dalam Early Kingdoms in Madagascar 1500-1700, menyimpulkan, “... pasti telah terjadi pergerakan manusia dalam jumlah besar yang datang secara sukarela dan bertahap dari Indonesia pada abad-abad permulaan milenium pertama. Sebuah pergerakan yang dalam istilah Malagasi kuno disebut lakato (pelaut sejati) karena mereka tidak berasal dari satu etnis tertentu.”
Dari hal tersebut dapat dianalisis bahwa nenek moyang kita pernah berlayar ke Afrika Selatan dan bermukim di Madagaskar. Namun, akan muncul pertanyaan, bagaimana jalur pelayaran yang dilalui untuk dapat menjangkau Afrika Selatan?. Mereka menggunakan perahu bercadik, jauh waktunya sebelum bangsa Barat mengenal pelayaran samudera. Hal ini yang dimaksud salah satu prestasi maritim nenek moyang bangsa Indonesia yang dapat mengungguli kemampuan maritim bangsa Barat jika dilihat dalam kurun waktu yang sama. Penghargaan yang tinggi terhadap “ the glorius past “ (kejayaan masa lampau) terhadap peristiwa sejarah, yang menyangkut kebesaran bangsa semacam ini diharapkan dapat mengembangkan kemampuan anak didik dan generasi penerus untuk mampu menghargai hasil karya agung bangsa di masa lampau, memupuk rasa bangga sebagai bangsa, rasa cinta tanah air, persatuan dan kesatuan nasional.
Kembali kepada permasalahan di atas,ketika nenek moyang kita menuju wilayah Afrika Selatan, bagaimana jalur pelayarannya? Dengan geohistori, kita bisa merekonstruksi peristiwa tersebut. Beberapa pendapat tentang jalur pelayaran tersebut adalah sebagai berikut:
Pendapat 1.
 Nenek moyang berlayar dengan meniti dan mengikuti Arus Khatulistiwa Selatan ke barat sampai Madagaskar (Grandidier)
 Untuk menguji kebenaran Teori Grandidier, diadakan eksperimen tahun 1986 dan 1991. Pada tahun 1986, berangkat perahu bercadik “Sari Manok” dari Tawi-tawi, Kepulauan Sulu, Philipina melalui Bali dengan mengikuti Arus Khatulistiwa Selatan menuju Madagaskar. Selama perjalanan kurang lebih 70 hari, akhirnya mereka sampai ke Madagaskar.
 Pada tahun 1991, kapal pinisi “Ammana Gappa” berangkat dari Sulawesi Selatan berlayar ke Bali, dan menuju ke Madagaskar dengan mengikuti Arus Khatulistiwa Selatan. Dalam kurun waktu sekitar 35 hari, kapal tersebut tiba di Madagaskar.
Meski telah melalui eksperimen pelayaran yang dilakukan di atas, namun hal tersebut belum dianggap sebagai pembenar atas Teori Grandidier. Hal ini disebabkan, perbandingan pembuatan perahu karena perahu abad ke I berbeda dengan perahu modern seperti perahu bercadik “Sari Manok” dan kapal pinisi “
Ammana Gappa. Hal ini menyangkut juga pembuatannya, peralatannya, perbekalannya. Di samping itu tentu perahu pada abad ke I , belum ada alat navigasi yang canggih. Diperkirakan, perahu nenek moyang kita menggunakan layar dari anyaman daun pandan atau daun kelapa.
Pendapat 2.
Pendapat lain tentang pelayaran nenek moyang ke Madagaskar berdasar berhembusnya faktor angin muson, dan mengalirnya Arus Musim, Arus Pantai serta kapal bercadik (pendapat: James Sibree,C.G. Seligman, Basil Davidson) adalah sebagai berikut:
 Teori ini berdasarkan peninggalan nenek moyang kita di tempat-tempat yang mereka lalui dalam perjalanan dari Nusantara ke Afrika. Peninggalan mereka perahu bercadik disepanjang jalur pelayaran, seperti Srilangka, Ras Harun dan Sokotra (Somalia), kepulauan Bagini (Somalia), dan di Zanzibar (Tanzania). Di mana ada perahu bercadik, di tempat tersebut nenek moyang bangsa kita pernah berlabuh. Hal ini disebabkan perahu bercadik sebagai khas dari perahu buatan nenek moyang kita.
 Arus pantai yang mengalir ke barat sepanjang pantai India disamping arus pantai Afrika Timur yang bergerak ke selatan, menguntungkan bagi pelayaran dari Nusantara ke Afrika Selatan. Hal ini diperkuat jika ada angin muson Kaskari di bulan Juli, Agustus dan September yang menghembus ke selatan disepanjang pantai Afrika Timur.
 Keuntungan dari pelayaran menyusuri pantai adalah masalah perbekalan mereka yang mudah untuk didapatkan ketika mengunjungi pantai terdekat, termasuk dapat berlindung dari cuaca atau badai jika sewaktu-waktu cuaca menggangu pelayaran mereka.
 Pelayaran menyusuri pantai tersebut, dilakukan secara bertahap dan berlangsung selama berpuluh-puluh tahun. Ini dibuktikan dengan adanya pengaruh kebudayaan bangsa Indonesia yang masih tertinggal di beberapa tempat disepanjang yang dilalui pelayaran. Contoh dari kebudayaan yang dimaksud antara lain, perahu bercadik yang di daerah tertentu di Afrika masih digunakan.
 Dari gambaran diatas menurut kajian geohistori dapat dijelaskan bahwa pelayaran menyusuri pantai seperti di atas, telah dilakukan nenek moyang bangsa kita untuk dapat menuju Afrika.
4. Geohistori Sejarah Indonesia Kuno sampai Kontemporer
Geohistori membantu dalam merekonstruksi sejarah di Indonesia, seperti Kerajaan Tarumanegara, hal ini disebabkan prasasti mengenai keberadaan Tarumanegara sangat terbatas. Geohistori membantu melalui analisa goegrafi terkait letak pusat pemerintahan atau istana dengan memperhatikan letak sungai Ciaruteun dan sungai Cianteun. Demikian juga analisa geohistori mengenai pusat kerajaan Sriwijaya serta kehancuran kerajaan Sriwijaya yang dikaji dari faktor alam yang disebut dengan pencucian tanah, artinya curah hujan yang berdampak pada penurunan tingkat kesuburan tanah. Hal ini dikaitkan dengan eksistensi sungai Musi yang membelah di sekitar wilayah Palembang. Hasil lokakarya kepurbakalaan mengenai Sriwijaya pada tahun 1982 oleh sejumlah ahli-ahli dari Indonesia, Belanda, Perancis dan Muangthai berpendapat sama bahwa pusat Sriwijaya awal berada di Palembang dan fase berikutnya berada di Jambi. Hal ini didukung Sartono Kartodirjo yang menyimpulkan bahwa hal ini dimungkinkan karena Sriwijaya adalah persarikatan bandar (N. Daldjoeni, 1984: 48). Para arkheolog Indonesia yang mendukung lokasi pusat awal Sriwijaya mempunyai alasan adanya penemuan berbagai keramik, pahatan pada batu serta arca yang berkaitan dengan Sriwijaya. Ketika Palembang menjadi pusat masa awal Sriwijaya, di bawah Bukit Seguntang terdapat aliran sungai. Arca besar Budha yang berada di bukit Seguntang ternyata terbuat dari andesit sehingga ditafsirkan arca tersebut didatangkan dari luar negeri.
Demikian juga kajian mengenai kerajaan-kerajaan Hindu-Budha di Jawa, dalam menafsirkan sumber sejarah dapat dibantu dengan geohistori seperti eksistensi kerajaan Mataram Kuno, termasuk peninggalan terbesarnya yakni Candi Borobudur yang terbukti bahwa candi tersebut dibangun di sebuah tanjung yang menghubungkan tepi telaga dengan pelataran candi meski pendapat ini masih kontroversial. Pada tahun 1937 dengan pertolongan Dinas Topografi Batavia dan Dinas Pertambangan Bandung meneliti topografi wilayah sekitar Borobudur. Dengan mempelajari topografi tersebut, dicari bekas-bekas teras dan tepi telaga guna bahan rekonstruksi bentuk dan batas telaga. Hasilnya menguatkan pendapat bahwa teras-teras batas telaga lebih sempit daripada dugaan semula. Juga terbukti bahwa candi Borobudur dibangun di sebuah tanjung yang menghubungkan tepi telaga dengan pelataran candi. Di lokasi tersebut juga terdapat bekas bangunan biara agama Budha (N. Daldjoeni, 1984: 59-61). Berbagai kajian goehistoris juga nantinya membantu merekonstruksi sejarah pada masa kedatangan dan perkembangan Islam di Nusantara.
Geohistori juga dapat membantu dan menganalisa terkait sejarah kontemporer. Contohnya terkait masalah kajian perpindahan ibukota negara Indonesia, Jakarta. Bencana banjir yang kerap melanda Ibukota Jakarta, termasuk banjir saat ini, memunculkan kembali wacana pemindahan Ibukota. Tidak hanya banjir, namun macet dan kesemrawutan saat ini, dinilai berbagai pihak sudah selayaknya ibukota negara dipindah. Secara teori, Jika kita melihat pemindahan ibukota suatu negara di beberapa negara, terdapat tiga alasan yaitu: pertimbangan politik dan sosiologis,pertimbangan sosio-ekonomi dan pertimbangan lingkungan fisik.
Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah mengajukan tiga skenario perpindahan Ibu Kota . Skenario pertama adalah mempertahankan Jakarta sebagai Ibu Kota, pusat pemerintahan, sekaligus kota ekonomi dan perdagangan. Hal tersebut dengan berkonsekuensi pada pembenahan total atas soal macet, banjir, transportasi, permukiman, dan tata ruang wilayah. Skenario kedua yakni membangun Ibu Kota yang benar-benar baru atau totally new capital. Sedangkan skenario ketiga, Ibu Kota tetap di Jakarta, namun memindahkan pusat pemerintahan ke lokasi lain.
Jika kita menelusuri kesejarahan, maka lokasi perkembangan peradaban bangsa dalam hal ini negara dalam konteks tradisional (kerajaan-kerajaan), tak lepas dari seleksi alam. Ketika pengaruh Hindu-Budha dari India masuk ke Nusantara, maka terbentuk kerajaan pertama berada di Kalimantan yaitu Kerajaan Kutai. Ketika Kutai runtuh, maka siklus kerajaan Hindu-Budha di Kalimantan akhirnya selesai. Tidak ada lagi kerajaan yang muncul, hal ini disebabkan daya dukung terbentuknya sebuah Negara, kurang tersedia. Utamanya faktor alam dalam arti secara luas. Demikian juga dengan Sumatera, di mana Kerajaan Sriwijaya setelah runtuh juga tidak ada penerusnya. Tampaknya, ketidakberlanjutan kerajaan Hindu-Budha di Sumatera, hampir sama dengan apa yang dialami Kutai.
Ketika pengaruh Hindu-Budha sampai ke Jawa, maka segera muncul kerajaan-kerajaan besar, dan muncul siklus kesinambungan. Di mulai dengan Kerajaan Tarumanegara di Jawa Barat, maka selanjutnya kerajaan-kerajaan lain selalu muncul dan menggantikan seperti Kerajaan Mataram,dengan peninggalan fenomenal Prambanan dan Borobudur. Selanjutnya,muncul negara-negara tradisional lainnya di sekitarnya seperti Kerajaan Kediri, Singasari, dan Majapahit. Kerajaan-kerajaan tersebut melahirkan siklus peradaban. Jika kita amati, kerajaan-kerajaan di Pulau Jawa tetap eksis, jika dilihat dalam kronologi sejarah.
Ketika pengaruh Islam masuk, kerajaan pertama yang muncul berada di Sumatera, yaitu Samudera Pasai, di daerah Aceh. Selanjutnya, penerus kerajaan Islam di Sumatera, dalam arti kerajaan besar, tidak sebanyak di Jawa. Kerajaan Demak sebagai negara baru yang bercorak Islam di Jawa, ketika hancur , muncul negara tradisional pengganti “estafet”, yakni Kerajaan Pajang, dan diteruskan Kerajaan Mataram Islam, yang nanti menjadi cikal bakal Yogyakarta dan Solo. Di bagian wilayah barat Jawa tumbuh Kerajaan Banten dan Cirebon.
Eksistensi kerajaan-kerajaan di Jawa tersebut, bagian dari seleksi alam dalam dimensi historis. Artinya, Pulau Jawa memang mempunyai potensi multidimensional untuk menjadi pusat pemerintahan. Hal ini diperkuat di masa Hindia Belanda, pada awalnya pusat perdagangan VOC berada di Ambon meski berada di jantung penghasil rempah-rempah, namun wilayah tersebut kurang strategis jika dilihat dari jalur utama perdagangan Asia. Pusat perdagangan VOC akhirnya dipindah di Batavia atau Jakarta sekarang. Akhirnya Batavia juga menjadi landasan bagi pemerintahan Belanda di Indonesia.
Gagasan pemindahan ibukota dari Jakarta sebenarnya bukan hal yang baru. Pemerintah Hindia Belanda telah merencanakan pemindahan ibukota dari Jakarta ke Bandung pada tahun 1906. Alasan utama saat itu disebabkan kondisi Jakarta yang berada di daerah pantai yang rendah sehingga akrab dengan banjir dan berbagai penyakit menular seperti malaria dan diare. Bahkan Gubernur Jenderal Dirk van Cloon di abad 18 meninggal karena penyakit, sebagai dampak dari lingkungan di Batavia yang kotor.
Wacana pemindahan ibu kota pernah disampaikan Soekarno pada saat peresmian Palangkaraya sebagai Ibukota Propinsi Kalimantan Tengah pada tahun 1957. Tampaknya, wacana sekarang yang menggulirkan lagi pemindahan ibu kota ke Palangkaraya, masih berdasar pada emosi historis tentang sosok Soekarno, bukan pada dimensi ilmiah seperti geografis, tata ruang dan kota, anggaran serta hambatan-hambatan lainnya.
Pemindahan ibukota memang sudah saatnya diadakan studi yang mendalam dan melibatkan berbagai pihak di pusat maupun di daerah diperlukan untuk menentukan pilihan terbaik dari ketiga skenario yang ada. Jika kita perhatikan beberapa kasus pemindahan ibukota negara, sering kali pertimbangan utama memperhatikan aspek keterpusatan (centrality). Secara geografis, ibukota idealnya berada di tengah-tengah wilayah negara, sehingga mudah terjangkau bagian lain dari wilayah suatu negara, dan Pulau Jawa bagian dari centrality. Demikian juga faktor historis tentang seleksi alam di atas tampaknya ibukota negara tetap di Jawa
Namun, jika Jakarta memang sudah tidak layak lagi sebagai pusat negara, maka yang dilakukan dan realistis, adalah pergeseran wilayah ibukota. Kita bisa mempelajari negeri jiran Malaysia yang menggeser ibukota barunya tidak jauh dari ibukota lamanya, dari Kuala Lumpur ke Putrajaya yang jaraknya tidak begitu jauh. Hal ini disebabkan , pergesaran lokasi menghemat biaya pembangunan ibukota baru.
Namun, pergeseran seperti yang dialami Malaysia , tidak semudah di Jakarta. Kondisi daerah satelit Jakarta juga hampir sama permasalahannya dengan kota yang dulu bernama Jayakarta. Terobosan yang memungkinkan adalah pergeseran wilayah yang relatif jauh. Wilayah yang ideal dibanding lainnya adalah daerah Cirebon, yang juga pernah diwacanakan sebagai ibukota provinsi Jawa Barat, menggantikan Bandung. Hal ini tampaknya realistis, untuk memindahkan pusat pemerintahan ke wilayah Cirebon, dengan daerah penyangga seperti Brebes, Tegal (Jawa Tengah), Kuningan, Indramayu, dan Majalengka (Jawa Barat).
Secara geo-historis, wilayah Cirebon relatif aman, karena jauh dari ancaman alam, seperti saat Kerajaan Mataram Kuno, yang pindah dari wilayah Jawa Tengah -Yogya menuju wilayah Jawa Timur disebabkan adanya hambatan alam, yaitu bencana gunung meletus dan gempa bumi. Sementara itu, secara eko-historis, sejak jaman dahulu, Cirebon sebagai pelabuhan perdagangan penting di Jawa selain Batavia. Cirebon mempunyai letak yang strategis dalam kancah perdagangan di Nusantara, bahkan Asia. Secara geografis, wilayah tersebut bukan wilayah rawan gempa dan tsunami, jauh dari lempengan gempa di pantai selatan Jawa. Pergeseran pusat pemerintahan dari Jakarta ke Cirebon secara transportasi darat , tidak mengalami kesulitan. Cirebon sejajar dengan
Jakarta jika ditarik garis lurus dari pantai utara Jawa. Dalam transportasi udara juga menguntungkan , karena bukan wilayah pegunungan.

Senin, 14 November 2016

PENGARUH HINDU-BUDDHA DI INDONESIA

PENGARUH HINDU-BUDDHA DI INDONESIA

Penemuan 7 buah prasasti Yupa dari Kutai di pinggir sungai Mahakam pada abad ke 4 Masehi dipandang sebagai tonggak penting dalam penulisan sejarah Indonesia (Indonesia kini). Hal ini dikarenakan untuk pertama kalinya sebuah wilayah di Indonesia terekam dalam sebuah sumber sejarah tertulis berupa prasasti. Meskipun tidak menyebutkan angka tahun namun berdasarkan perbandingan huruf yang dipakai (dalam hal ini pallawa) maka dapat ditentukan secara relatif usia prasasti tersebut, yaitu berkisar pada akhir abad ke IV M1.
Penemuan ini sekaligus sebagai bukti bahwa pengaruh Hindu telah masuk ke Indonesia berdasarkan beberapa bukti terkait, yaitu terdapat beberapa nama raja yang menggunakan gelar berbau India bukan lagi nama lokal, penyebutan Dewa Ańsuman yang dikenal dalam agama Hindu. Selain itu diberitakan pula adanya upacara dengan menyebut tempat bernama Waprakeśwara yang dapat
1Pertanggalan dalam prasasti dapat ditentukan baik secara absolut (pasti) maupun relatif (kisaran). Penentuan secara absolut didapatkan dari uraian pertanggalan yang tercantum secara eksplisit dalam teks prasasti tersebut. Beberapa prasasti hanya menyebutkan angka tahunnya saja, namun beberapa prasasti yang lain juga menyebutkan pertanggalan detil untuk bulan, minggu, hari dan bahkan jam ketika prasasti tersebut dikeluarkan. Ahli epigrafi memiliki kemampuan untuk dapat mengkonversi pertanggalan dari saka ke masehi. Penentuan relatif dilakukan dengan dua cara setelah tidak ditemukannya teks pertanggalannya. Cara yang pertama dengan melakukan perbandingan (analogi) dengan prasasti-prasasti yang sejaman dari segi bentuk huruf, gaya pemahatan, formula prasasti maupun nama pejabat yang tertera. Cara yang lain adalah dengan melakukan uji kimia terhadap bahan dasar prasasti tersebut, biasanya menggunakan bahan karbon (C14). 7 buah prasasti yūpa dari Kutai ini diketahui usia relatifnya setelah dilakukan perbandingan dengan beberapa prasasti berhuruf pallawa dari daerah India dan diduga kuat sejaman dengan akhir abad IV Masehi.
diidentikan sebagai tempat pemujaan terhadap Trimurti (Soemadio, 1994). Pengenalan beberapa unsur Hindu ini kemudian menjadi sebuah informasi penting bahwa agama dan kebudayaan Hindu sudah dikenal oleh masyarakat pada kisaran awal abad masehi.
Bagaimana dengan agama Buddha?, Selama ini para ahli berkeyakinan bahwa agama Buddha pertama kali dikenal di Indonesia berdasarkan informasi dari prasasti Talang Tuo (684 M) yang dikeluarkan oleh Dapunta Hyaŋ Śrī Jayanāsa. Prasasti ini berisi pembuatan kebun Śrīksetra untuk kebaikan semua mahluk, dari doa-doa yang dituliskan dalam teks dikenali sebagai pujian dalam agama Buddha (Soemadio, 1994:56). Penemuan prasasti dari masa awal kerajaan Śrīwijaya ini dapat dipandang bahwa agama Buddha telah mulai berkembang di Indonesia. Selain itu, penemuan gugusan percandian di utara Karawang Jawa Barat telah memberikan arti penting mengenai penyebaran agama Buddha di Jawa yang dikenal sebagai situs percandian Batujaya2. Gugusan bangunan kuil dan kemungkinan pula biara Budhis telah menambah suatu upaya baru penafsiran terhadap perkembangan agama Buddha. Gugusan percandian yang sejaman dengan keberadaan kerajaan Tārumanāgara ini mungkin dapat menjadi landasan pemikiran bahwa agama Buddha juga telah berkembang pada masa-masa awal abad masehi hampir bersamaan dengan agama Hindu.
Perkembangan selanjutnya memperlihatkan bahwa pengaruh Hindu-Buddha ini sangat dominan dan kuat sehingga memunculkan pula sistem-sistem pemerintahan beserta bentuk kehidupan yang bercorak Hindu-Buddha. Tinggalan arkeologis dari masa ini begitu kayanya dan beberapa di antaranya dapat dikategorikan sebagai masterpiece karya manusia di dunia. Lombard (2000) mengatakan bahwa tanah di Indonesia terutama di Jawa mengandung dan masih akan terus mengeluarkan bukti-bukti warisan masa lampau yang menakjubkan3. Berbagai situs percandian dan benda-benda lain terus
2Situs ini terletak kurang lebih 30 km arah utara Karawang di tepi Ci Tarum kurang lebih 7 km dari muaranya. Gugusan ini terhampar di dua desa dengan sekitar lebih dari 10 gugus percandian. Telah dilakukan penggalian dan penelitian secara sistematis dan berkelanjutan oleh Puslitarkenas, EFEO dan Universitas Indonesia. Hasan Djafar dari Universitas Indonesia telah mengangkat situs ini sebagai bahan disertasi doktornya. Berdasarkan beberapa penelitian diketahui bahwa gugusan ini berusia sangat panjang sejak awal abad ke VI hingga abad ke XII Masehi.
3Penemuan-penemuan tak terduga dari berbagai daerah di Indonesia telah membuktikan betapa kaya peninggalan masa lampau dan tingginya penguasaan kemampuan teknologi leluhur pada
bermunculan baik yang terdata maupun tidak, bisa jadi beberapa diantaranya masih terkubur utuh di dalam tanah selain mungkin sebagian lainnya rusak akibat bencana alam dan perusakan oleh manusia.
Di akhir masa ini terlihat bahwa berkembangnya perdagangan membawa pula pengaruh interaksi dengan pedagang asing yang juga membawa konsep dan keyakinan baru. Runtuhnya Śrīwijaya dan Majapahit memperlihatkan runtuhnya dominasi Hindu-Buddha dan memungkinkan munculnya kekuatan baru, dalam hal ini Islam naik ke panggung sejarah Indonesia. Masa transisi dan juga kemudian jauh sesudahnya ternyata tidak begitu saja menghilangkan pengaruh Hindu-Buddha dalam kebudayaan dan sistem kehidupan masa yang baru4.
1. Masuk dan Berkembangnya Hindu-Buddha di Indonesia
a. Teori masuknya agama Hindu-Buddha ke Indonesia
Masuknya pengaruh Hindu-Buddha ke Indonesia masih menjadi sebuah perdebatan hingga kini. Beberapa alternatif hipotesa coba dikemukakan oleh beberapa pakar setelah memperhatikan beberapa fenomena dan fakta sejarah. Hipotesa-hipotesa ini kemudian mendapat dukungan dari beberapa pakar sejarah kuna baik dalam maupun luar namun tidak sedikit yang menentang salah satu hipotesa tersebut.
Teori pertama yang dilontarkan adalah teori Kstaria, dimana para pengikutnya berpendapat bahwa agama Hindu dan Buddha disebarluaskan melalui kolonisasi oleh para Ksatriya. Teori yang kedua adalah teori Waisya dimana perdagangan dan perkawinan adalah salurannya, sedangkan teori yang ketiga adalah teori Brahmana dimana mengemukakan peran para Brahmana dalam menyebarkan agama karena sifatnya yang rahasia. Sebuah teori menarik dikemukakan oleh van Leur yang menyatakan bahwa telah terjadi usaha oleh para Brahmana lokal mempelajari agama ini di India dan kemudian pulang untuk
masa lampau. Lombard bahkan mengatakan bahwa kebudayaan dan peradaban justru muncul di antara gunung-gunung berapi dan sungai besar yang justru sebenarnya dapat merusak peradaban tersebut, namun bukti-bukti arkeologis justru memperlihatkan bahwa peradaban muncul silih berganti dan semakin kompleks (Lombard, 2000).
4Berbagai tinggalan arkeologis baik artefaktual maupun tekstual ditambah warisan etnografi memperlihatkan bahwa unsur Hindu-Buddha plus beberapa konsep asli bercampur dengan konsep Islam. Pemujaan terhadap DewīŚrī memperlihat berbagai akulturasi tersebut (Wahyudi, 1997). Beberapa tinggalan lain juga memperlihatkan penggunaan lanjutan beberapa bangunan suci Hindu sebagai bangunan sakral pada masa Islam. menyebarkannya, teori ini dikenal sebagai Teori Arus Balik. Ada satu teori yaitu teori Sudra yang menganggap bahwa para sudra yang tinggal di Indonesia menjadi pelopor penyebaran agama ini5.
b. Perkembangan awal pengaruh Hindu-Buddha di Indonesia
Beberapa temuan kemudian memperlihatkan bahwa terjadi pergeseran konsep kekuasaan dan politik dari para penguasa lokal Indonesia. Model kesukuan dan hidup berkelompok kemudian berkembang menjadi konsep kemaharajaan denan segala atura dan keyakinan yang melekat padanya. Segeralah berbagai nama gelar dan jabatan yang berbau India digunakan dan bahkan kemudian dikembangkan oleh masyarakat penganut Hindu-Buddha awal ini.
Konsep dewaraja yang dianut ternyata efektif untuk membangun sebuah kemaharajaan yang mendasarkan kekuasaan mutlak pada diri seorang raja. Konsep ini kemudian juga berimbas pada keyakinan bahwa yang berhak menggantikan raja adalah keturunan raja itu sendiri yang juga dianggap sebagai titisan dewa di dunia. Sehingga pada perkembangan selanjutnya terjadi banyak permaslahan suksesi yang terkait denan pewaris yang amat banyak6. Mungkin konsep poligami merupakan perpaduan nyata antara pengaruh kebudayaan lokal dengan Hindu dan mungkin juga Cina.
Pengaruh Hindu dan Buddha ini kemudian diimbangi dengan berbagai peninggalan yang bercorak kebudayaan tersebut. Tinggalan yang berupa artefak maupun tekstual baik yang utuh maupun tidak telah meyakinkan kita bahwa pengaruh ini pernah menancap sangat kuat di bumi Indonesia.
2. Kerajaan Bercorak Hindu-Buddha di Indonesia
a. Kutai dan Tarumanegara
Kerajaan Kutai yang terletak di Kalimantan Timur sampai saat ini dianggap sebagai kerajaan tertua di Indonesia7. Penemuan bukti berupa 7 buah prasasti
5Teori arus balik segera mendapat tempat di hati para pakar sejarah kuna karena bersifat Indonesiasentris dan didukung dari beberapa intepretasi prasasti dan naskah.
6Pada beberapa peristiwa suksesi terlihat bahwa raja pemberontak selain musuh bisa jadi sebenarnya masih terdapat pertalian saudara yang merupakan akibat politik perkawinan (ini diteruskan hingga Mataram Islam). Sebagai contoh pemberontakan Jayakatwang yang notabene musuh Kertanegara namun juga pewaris Singhasari dari pihak ibu.
7Penemuan sumber sejarah berupa prasasti sampai saat ini menunjukkan bahwa 7 buah prasasti yūpa yang menginformasikan keberadaan sebuah kerajaan bernama Kutai memuat angka tahun tertua yaitu abad ke IV M. Pertanggalan relatif ini didapat dari perbandingan bentuk huruf yang
berbentuk yūpa, yaitu tugu peringatan bagi sebuah upacara kurban. Prasasti ini berhuruf pallawa yang menurut bentuk dan jenisnya berasal dari abad IV M, sedangkan bahasanya adalah sansekerta yang tersusun dalam bentuk syair. Semuanya dikeluarkan atas titah seorang raja bernama Mūlawarmman.
Berdasarkan isi dari prasasti tersebut dapat diketahui silsilah raja-raja Kutai. Dimulai dengan raja Kunduńga yang mempunyai anak bernama Aśwawarman, dan Mūlawarmman adalah seorang dari ketiga anaknya. Prasasti ini juga menyebutkan bahwa pendiri keluarga kerajaan (vańśakrttā) adalah Aśwawarman, dan bukan Kundunga yang dianggap sebagai raja pertama. Kunduńga bukan nama sansekerta, mungkin ia seorang kepala suku penduduk asli yang belum terpengaruh kebudayaan India, sedangkan Aśwawarman adalah nama yang berbau India. Disebut pula nama Ańsuman yaitu dewa matahari di dalam agama Hindu yang dapat menunjukkan bahwa Mūlawarmman adalah penganut agama Hindu (Sumadio, 1993).
Prasasti ini juga memberikan informasi mengenai kehidupan masyarakat ketika itu, dimana sebagian penduduk hidup dalam suasana peradaban India. Sudah ada golongan masyarakat yang menguasai bahasa Sansekerta yaitu kaum Brahmana (pendeta) yang mempunyai peran penting dalam memimpin upacara keagamaan. Setiap yūpa yang didirikan oleh Mūlawarmman sebagai peringatan bahwa ia telah memberikan korban besar-besaran dan hadiah-hadiah untuk kemakmuran negara dan rakyatnya. Sedangkan golongan lainnya adalah kaum ksatria yang terdiri atas kaum kerabat Mūlawarmman. Diluar kedua golongan ini adalah rakyat Kutai pada umumnya yang terdiri atas penduduk setempat, dan masih memegang teguh agama asli leluhur mereka.
Kerajaan Tārumanāgara berkembang kira-kira bersamaan dengan kerajaan Kutai pada abad 5 M, dan berlokasi di Jawa Barat dengan rajanya bernama Pūrņawarman. Keberadaan kerajaan Tārumanāgara dapat diketahui melalui 7 buah prasasti batu yang ditemukan di daerah Bogor, Jakarta, dan Banten. Prasasti tersebut adalah prasasti Ciaruteun, Jambu, Kebon Kopi, Tugu, Pasir Awi, Muara Cianten, dan Lebak. Prasasti itu ditulis dengan huruf Pallawa dan berbahasa Sansekerta yang digubah dalam bentuk syair.
dipahatkan dengan beberapa prasasti di India dan menunjukkan keserupaan yang mendekati perkembangan huruf pallawa sekitar akhir abad ke IV dan awal abad ke V (lihat Soemadio, 1993:31).
Agama yang melatari alam pikiran raja adalah agama Hindu. Hal ini dapat diketahui karena pada prasasti Ciaruteun terdapat lukisan 2 tapak kaki raja yang diterangkan seperti tapak kaki Wisnu. Pada prasasti Kebon Kopi ada gambar tapak kaki gajah sang raja yang disamakan sebagai tapak kaki gajah Airawata. Pada prasasti Tugu disebutkan penggalian 2 sungai terkenal di Punjab yaitu Candrabhaga dan Gomati. Maksud pembuatan saluran pada sungai ini diperkirakan ada hubungannya dengan usaha mengatasi banjir (Poerbatjaraka, 1952). Dalam prasasti Jambu dijumpai nama negara Tarumayam dan sungai Utsadana. Negara Tarumayam disamakan dengan Tarumanagara, sedangkan Utsadana identik dengan sungai Cisadane. Pada prasasti ini, Pūrņawarman disamakan dengan Indra sebagai dewa perang serta memiliki sifat sebagai dewa matahari.
Selain 7 prasasti tersebut, di daerah ini juga ditemukan arca-arca rajasi dan disebutkan dalam prasasti Tugu serta memperlihatkan sifat Wisnu-Surya. Akan tetapi Stutterheim berpendapat bahwa arca tersebut adalah arca Siwa. Sedangkan arca Wisnu Cibuaya diduga mempunyai persamaan dengan langgam seni Palla di India Selatan dari abad 6-7 M.
Dari bukti tersebut dapat dikatakan bahwa Jawa Barat telah menjadi pusat seni dan agama, dan sesuai pula denganberita Cina yang mengatakan bahwa pada abad 7 M terdapat negara bernama To-lo-mo yang berarti Taruma. Dari peninggalan ini pila dapat diketahui bahwa agama yang dianut oleh para penguasa setempat adalah agama Hindu aliran Wisnu. Bahkan raja dianggap sebagai titisan dewa Wisnu yang memelihara kehidupan rakyat agar makmur dan tenteram. Pembuatan dan penggalian 2 sungai untuk menahan banjir dan saluran irigasi menunjukkan bahwa masa itu sudah mengenal tatanan masyarakat agraris.
b. Śrīwijaya
Kerajaan Śrīwijaya merupakan sebuah kerajaan di Sumatra yang sudah dikenal pada abad VII M. Bukti keberadaan kerajaan Śrīwijaya adalah 6 prasasti yang ditemukan tersebar di Sumatra Selatan dan pulau Bangka. Prasasti tertua ditemukan di Kedukan Bukit (Palembang) berangka tahun 604 S (682 M) serta berhuruf pallawa dan berbahasa melayu kuno. Menurut Krom, prasasti ini dimaksudkan untuk memperingati pembentukan negara Śrīwijaya. Namun Moens berpendapat lain bahwa prasasti ini untuk memperingati kemenangan Śrīwijayaterhadap Malayu. Sementara Coedes (1964) menduga prasasti ini untuk memperingati ekspedisi Śrīwijaya ke daerah seberang laut yakni kerajaan Kamboja yang diperintah oleh Jayawarman. Sedangkan Boechari (1979) berpendapat bahwa prasasti ini untuk memperingati usaha penaklukan daerah sekitar Palembang oleh Dapunta Hyaŋ dan pendirian ibukota baru atau ibukota kedua di tempat ini.
Prasasti lain yang penting adalah Prasasti Kota Kapur yang ditemukan di Pulau Bangka dan berangka tahun 608 S (686 M). Kata Śrīwijaya dijumpai pertama kali di dalam prasasti ini. Keterangan yang penting adalah mengenai usaha Śrīwijaya untuk menaklukkan bhumi Jawa yang tidak tunduk kepada Śrīwijaya. Coedes berpendapat bahwa pada saat prasasti ini dibuat, tentara Śrīwijaya baru saja berangkat untuk berperang melawan Jawa yaitu kerajaan Tāruma. Prasasti lain yang ditemukan di Palembang adalah prasasti Talang Tuo dan Telaga Batu. Sementara di Jambi ditemukan prasasti Karang Brahi dan di Lampung ditemukan prasasti Palas Pasemah. Prasasti ini pada umumnya dipandang sebagai pernyataan kekuasaan Śrīwijaya.
Satu hal yang menjadi perdebatan bagi para ahli adalah lokasi Sriwijaya. Berdasarkan prasasti dan berita Cina, Coedes berpendapat bahwa Palembang adalah lokasi . Pendapat ini mendapat dukungan dari Nilakanta Sastri, Poerbatjaraka, Slamet Mulyana, Wolters, dan Bronson. Namun Bosch dan Majumdar berpendapat bahwa Śrīwijaya harus dicari di pulau Jawa atau di daerah Ligor. Sementara Quaritch Wales dan Rajani menempatkan Śrīwijaya di Chaiya atau Perak. Berdasarkan rekonstruksi peta, berita Cina dan Arab, Moens sampai pada kesimpulan bahwa Śrīwijaya mula-mula berpusat di Kedah kemudian berpindah ke Muara Takus. Selanjutnya Soekmono melalui penelitian geomorfologi berkesimpulan bahwa Jambi sebagai pusat lokasi Śrīwijaya. Sedangkan Boechari berpendapat bahwa sebelum tahun 682 M ibukota Śrīwijaya ada di daerah Batang Kuantan, setelah tahun 682 M berpindah ke Mukha Upang di daerah Palembang (Sumadio, 1994)8.
8Beberapa penelitian memperlihatkan bahwa secara geomorfologis pada awal masehi semenanjung malaya masih menyatu dengan pulau Bangka dan Belitung, serta Sumatra masih belum sebesar sekarang sehingga penempatan Palembang sebagai ibukota dapat beralasan karena berada di mulut botol selat malaka sehingga sebagai bandar dagang sangat strategis (Daldjoeni, 1984). Manguin secara arkeologis kemudian dapat memperlihat bahwa ibukota ini telah berpindah dari Palembang ke Jambi (Munoz, 2009)
Dari peningggalan prasasti dan berita Cina dapat diketahui kebijakan penguasa Śrīwijaya. Kerajaan Śrīwijaya adalah sebuah kerajaan maritim yang besar dan terlibat dalam perdagangan internasional. Śrīwijaya lebih mengembangkan suatu tradisi diplomasi dan kekuatan militer untuk melakukan gerakan ekspedisioner. Disamping prasati-prasasti yang berisi pujian kepada dewa-dewa dan pelaksanaan suatu keputusan raja, sejumlah prasasti menunjukkan pada birokrasi dan berbagai aturan untuk menjamin ketenangan dalam negeri. Hubungan antara Śrīwijaya dengan negeri di luar Indonesia bukan hanya dengan Cina tapi juga dengan India. Sebuah prasasti raja Dewapaladewā dari Benggala (India) pada abad IX M menyebutkan tentang pendirian bangunan biara di Nalanda oleh raja Balaputradewā, raja Śrīwijaya yang menganut agama Buddha. Hal ini didukung berita dari I-tsing yang mengatakan bahwa Śrīwijaya adalah pusat kegiatan agama Buddha.
c. Mataram Hindu
Kerajaan Mataram dikenal dari prasasti Canggal yang berasal dari halaman percandian di Gunung Wukir Magelang. Prasasti ini berhuruf pallawa dan berbahasa sansekerta, serta berangka tahun 654 S (732 M). Isinya adalah memperingati didirikannya sebuah lingga (lambang Siwā) oleh raja Sanjaya diatas bukit Kunjarākunjā di pulau Yawadwipā yang kaya akan hasil bumi.
Yawadwipa mula-mula diperintah oleh raja Sanna yang bijaksana. Pengganti Sanna yaitu raja Sanjaya, anak Sannaha, saudara perempuan raja Sanna. Ia adalah seorang raja gagah berani yang telah menaklukkan raja-raja di sekelilingnya dan raja yang ahli dalam kitab-kitab suci.
Mendirikan lingga adalah lambing mendirikan atau membangun kembali suatu kerajaan. Sanjaya memang dianggap Wamçakarta kerajaan Mataram. Hal ini juga terlihat dari prasasti para raja yang menggantikannya, misal prasasti dari Balitung yang memuat silsilah yang berpangkal dari Rakai Mataram Sang Ratu Sanjaya. Bahkan ada pula prasasti yang menggunakan tarikh Sanjaya.
Kecuali prasasti Canggal tidak ada prasasti lain dari Sanjaya, yang ada ialah prasasti-prasasti dari keluarga raja lain yaitu Syailendrawangsa. Istilah Syailendrawangsa dijumpai pertama kali di dalam prasasti Kalasan tahun 700 S (778 M). Prasasti ini ditulis dengan huruf pra-nagari dan berbahasa sansekerta. Isinya adalah pendirian bangunan suci bagi Dewi Tarā dan sebua biara bagi para pendeta oleh Maharaja Tejahpurna Panaŋkaran. Bangunan tersebut adalah Candi Kalasan di Yogyakarta. Rupa-rupanya keluarga Sanjaya ini terdesak oleh para Syailendra, tetapi masih mempunyai kekuasaan di sebagian Jawa Tengah. Meskipun demikian masih ada kerjasama antara keluarga Sanjaya dan Syailendra (Sumadio, 1994).
Tejahpurna Panaŋkaran adalah Rakai Panaŋkaran, pengganti Sanjaya, seperti nyata dari prasasti Mantiyasih yang dikeluarkan raja Balitung tahun 907 M. Prasasti ini bahkan memuat silsilah raja-raja yang mendahului Balitung yang bunyinya sebagai berikut :
Rahyangta rumuhun ri Mdang ri Poh Pitu,
Rakai Mataram Sang Ratu Sanjaya,
Çri Maharaja Rakai Panangkaran,
Çri Maharaja Rakai Panunggalan,
Çri Maharaja Rakai Warak,
Çri Maharaja Rakai Garung,
Çri Maharaja Rakai Pikatan,
Çri Maharaja Rakai Kayuwangi,
Çri Maharaja Rakai Watuhumalang,
Çri Maharaja Rakai Watukuro Dyah Balitung Dharmodaya Mahaçambu.
Pada pertengahan abad IX kedua wangsa ini bersatu melalui perkawinan Rakai Pikatan dan Pramodawardani, raja puteri dari keluarga Syailendra. Dalam masa pemerintahan Syailendra banyak bangunan suci didirikan untuk memuliakan agama Buddha, antara lain candi Kalasan, Sewu, dan Borobudur. Rakai Pikatan dari wangsa Sanjaya telah pula mendirikan bangunan suci agama Hindu seperti candi Loro Jonggrang di Prambanan.
Mengenai wangsa raja-raja yang berkuasa di kerajaan Mataram ini terdapat dua pendapat yang berbeda. Casparis (1956) berpendapat bahwa sejak pertengahan abad VIII ada 2 wangsa raja yang berkuasa yaitu wangsa Sanjaya yang beragama Siwa dan para pendatang baru dari Funan yang menamakan dirinya wangsa Syailendra yang beragama Buddha Mahayana. Pendapat Casparis tersebut ditentang oleh Poerbatjaraka. Menurut Poerbatjaraka (1956), hanya ada satu wangsa saja yaitu wangsa Syailendra yang merupakan orang Indonesia asli dan anggota-anggotanya semula menganut agama Siwa, tetapi sejak pemerintahan Rakai Panangkaran menjadi penganut agama Buddha Mahayana, untuk kemudian pindah lagi menjadi penganut agama Siwa sejak pemerintahan Rakai Pikatan.
Pengganti Pikatan adalah Rakai Kayuwangi yang memerintah tahun 856-886 M. Pengganti Kayuwangi adalah Watuhumalang yang memerintah tahun 886-898 M. Kemudian menyusullah raja Balitung (Rakai Watukura) yang memerintah tahun 898-910 M. Prasastinya terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga dapat disimpulkan ia adalah raja pertama yang memerintah kedua bagian pulau Jawa itu, mungkin kerajaan Kanjuruhan di Jawa Timur telah ia taklukkan, mengingat ia dalam pemerintahan di Jawa Tengah ada sebutan Rakryan Kanuruhan yaitu salah satu jabatan tinggi langsung di bawah raja.
Raja-raja sesudah Balitung adalah Daksa (910-919 M), Tulodong (919-924 M), kemudian Wawa (924-929 M). Sejak 929 M prasasti hanya didapatkan di Jawa Timur dan yang memerintah adalah seorang raja dari keluarga lain yaitu Sindok dari Isanawangsa9.
Sindok dianggap sebagai pendiri dinasti baru di Jawa Timur yaitu Isanawangsa. Istilah wangsa Isana dijumpai dalam prasasti Pucangan tahun 963 S (1041 M) yang menyebut gelar Sindok yaitu Sri Isanatungga. Rupanya kerajaan yang baru itu tetap bernama Mataram, sebagaimana tertera dalam prasasti Paradah 865 S (943 M) dan prasasti Anjukladang 859 S (937 M).
Pu Sindok memerintah mulai tahun 929-948 M. Ia meninggalkan banyak prasasti yang sebagian besar berisi penetapan Sima. Dari prasasti tersebut dapat diketahui bahwa agama Sindok adalah Hindu. Selama Sindok berkuasa terhimpun pula sebuah kitab suci agama Buddha yaitu Sang Hyang Kamahayanikan yang menguraikan ajaran dan ibadah agama Buddha-Tantrayana.
Pengganti-pengganti Sindok dapat diketahui pula dari prasati Pucangan yang dikeluarkan Airlangga. Demikianlah Sindok digantikan anak perempuannya Sri Isana Tunggawijaya yang bersuamikan raja Sri Lokapala. Mereka berputra Sri Makutawangsawarddhana. Mengenai kedua raja pengganti Sindok tak ada suatu keterangan lain lagi, kecuali bahwa Makutawangsawarddhana mempunyai seorang anak perempuan bernama Gunapriyadharmmapatni atau
9Beberapa teori dikemukakan di antaranya mengemukakan bahwa perpindahan itu karena terjadi perang saudara, namun ada pula teori dari van Beumellen yang menyatakan bahwa perpindahan tersebut secara geomorfologis diakibatkan sebuah bencana hebat letusan gunung merapi di Jawa Tengah sehinggamenimbulkan mahapralaya.
Mahendradatta yang kawin dengan Udayana dari keluarga Warmadewa dan memerintah di Bali. Mereka mempunyai anak bernama Airlangga.
Pengganti Makutawangsawarddhana adalah Sri Dhammawangsa Teguh Anantawikrama. Kemungkinan besar ia adalah anak Makutawangsawarddhana, jadi saudara Mahendradatta yang menggantikan ayahnya duduk di atas tahta kerajaan Mataram. Dalam masa pemerintahan Dharmawangsa, kitab Mahabharata disadur dalam bahasa Jawa Kuno. Sementara itu dalam bidang politik, Dharmawangsa berusaha keras untuk menundukkan Sriwijaya yang saat ini merupakan saingan berat karena menguasai jalur laut India-Indonesia-Cina.
Politik DharmawangsaTeguh berambisi meluaskan kekuasaannya ternyata mengalami keruntuhan. Prasasti Pucangan memberitakan tentang keruntuhan itu. Disebutkan bahwa tak lama sesudah perkawinan Airlangga denga putri Teguh, kerajaan ini mengalami pralaya pada tahun 939 S (1017 M), yaitu pada waktu raja Wurawari menyerang dari Lwaram. Banyak pembesar yang meninggal termasuk Dharmawangsa Teguh.
Prasasti Pucangan menyebutkan bahwa Dharmawangsa Airlangga dapat menyelamatkan diri dari serangan Haji Wurawari, dan masuk hutan hanya diikuti abdinya yang bernama Narottama. Selama di hutan Airlangga tetap melakukan pemujaan terhadap dewa-dewanya. Maka pada tahun 941 S (1019 M) ia direstui para pendeta Siwa, Buddha, dan Mahabrahmana sebagai raja dengan gelar Rake Halu Sri Lokeswara Dharmawangsa Airlangga Anantawikramottunggadewa (Soekmono, 1973).
Pada masa pemerintahannya, raja Airlangga telah banyak mengeluarkan prasasti. Hal ini dikarenakan raja ini memerlukan pengesahan atau legitimasi atas kekuasaannya dengan menciptakan leluhur (wangsakara). Salah satu prasasti yang penting adalah prasasti Pucangan atau Calcutta. Prasasti ini dikeluarkan airlangga pada tahun 963 S (1041 M). prasasti ini memuat silsilah raja Airlangga yang dimulai dari raja Sri Isana Tungga atau Pu Sindok. Dengan silsilah ini, Airlangga ingin memperkokoh dan melegitimasi kedudukannya sebagai pewaris sah atas tahta kerajaan Dharmmawangsa Teguh dan benar-benar masih keturunan Pu Sindok.
Sebagaian besar masa pemerintahan Airlangga dipenuhi dengan peperangan menaklukkan kembali raja-raja bawahannya, antara lain menyerang Haji Wengker, Haji Wurawari, dan raja Hasin. Di bidang karya sastra, pada masa ini telah dihasilkan kitab Arjunawiwaha yang merupakan gubahan Pu Kanwa.
Pada masa pemerintahan Airlangga, yang menjabat kedudukan Rakryan Mahamantri I Hino (putra mahkota kerajaan) adalah seorang putrid bernama Sri Sanggrama Wijaya Dharmmaprasadottunggadewi, seperti disebutkan dalam prasasti Cane, Munggut, dan Kamalagyan. Akan tetapi dalam prasasti pucangan dan Pandan, yang menjabat Hino adalah seorang laki-laki bernama Sri Samarawijaya Dhamasuparnnawahana Tguh Uttunggadewa, anak laki-laki Dharmmawangsa Teguh yang selamat dari pralaya menuntut haknya atas tahta kerajaan Mataram. Selanjutnya Sanggramawijaya lebih memilih kehidupan sebagai pertapa di Kambang Sri karena tidak menginginkan adanya perebutan kekuasaan yang mengarah pada perpecahan. Diperkirakan ada adik Sanggramawijaya yang tidak dapat menerima keputusan itu lalu bermaksud merebut kekuasaan.
Untuk menghindari perang saudara maka Airlangga terpaksa membagi kerajaan menjadi dua. Samarawijaya sebagai pewaris yang sah karena ia anak Dharmmawangsa Teguh mendapatkan kerajaan Pangjalu dengan ibukota yang lama yaitu Dahana Pura. Sedangkan anak Airlangga sendiri entah Sanggramawijaya entah adiknya mendapat bagian kerajaan Janggala yang beribukota di Kahuripan.
d. Kadiri dan Jenggala
Berdasarkan pembagian kerajaan tersebut, selanjutnya Boechari (1968) menyebut bahwa raja pertama Pangjalu yang berkedudukan di Daha adalah Sanggramawijaya yang kemudian diambil alih oleh Samarawijaya. Sedangkan kerajaan Janggala yang berkedudukan di Kahuripan rajanya bernama Mapanji Garasakan, yang tidak lain adalah anak Airlangga, adik Sanggramawijaya. Garasakan kemudian digantikan oleh Alanjung Ahyes, selanjutnya digantikan oleh Samarotsaha.
Tampaknya setelah 3 orang raja Janggala tersebut di atas dan setelah ada masa gelap selama kira-kira 60 tahun, yang muncul dalam sejarah adalah kerajaan Kadiri dengan ibukotanya di Daha. Hal ini dapat dibuktikan dari beberapa temuan prasasti batu yang sebagian besar ada di daerah Kediri. Prasasti yang pertama adalah Prasasti Pandlegan tahun 1038 S (1117 M) yang dikeluarkan oleh raja Sri Bameswara. Prasasti ini berisi tentang anugerah raja Bameswara kepada penduduk desa Pandlegan (Boechari, 1968). Prasasti lain yang dikeluarkan Bameswara adalah prasasti Panumbangan (1042 S), Geneng (1050 S), Candi (1051 S), Besole (1051 S), Tangkilan (1052 S), dan Pagilitan (1056 S). Berdasarkan data prasasti yang ada dapat diketahui bahwa raja Bameswara memerintah antara tahun 1038-1056 S.
Setelah pemerintahan raja Bameswara, muncul raja lain bernama Jayabaya. Hanya 3 prasasti yang telah ditemukan dari raja ini yaitu prasasti Hantang (1057 S), Talang (1058 S), dan Jepun (1066 S) yang berisi tentang penetapan Sima. Cap kerajaannya berupa Narasingha. Pada masa pemerintahan Jayabaya telah digubah kakawin Bhatarayuddha pada tahun 1079 S (1157 M) oleh Mpu Sedah dan Mpu Panuluh.
Raja berikutnya adalah Sri Sarweswara. Dua prasastinya adalah prasasti Pandlegan II (1081 S) dan Kahyunan (1082 S). pada tahun 1169 M muncul raja Sri Aryyswara. Hanya dua prasasti yang ditemukan dari raja ini yaitu prasast Waleri (1091 S) dan prasasti Angin (1093 S). cap kerajaannya berupa Ganesa. Raja selanjutnya adalah Sri Kroncaryyadipa. Satu-satunya prasasti yang ditemukan adalah prasasti Jaring atau Gurit (1103 S). raja ini hanya memerintah kerajaan Kadiri selama 4 tahun (1181-1184 M). kemudian dijumpai nama raja Kameswara yang memerintah Kadiri antara tahun 1184-1194 M. Ada dua prasasti dari raja ini yaitu prasasti Semanding (1104 S) dan Ceker (1107 S). Pada masa pemerintahan Kameswara, seorang pujangga bernama Mpu Darmaja berhasil menggubah kitab Smaradhahana.
Raja Kadiri yang terakhir adalah Srengga atau Krtajaya. Raja ini memerintah antara tahun 1194-1222 M. Ada 6 prasasti dar raja ini yaitu prasasti Kemulan (1116 S), Palah (1119 S), Galunggung (1122 S), Biri (1124 S), Sumber Ringin Kidul (1126 S), dan Lawadan (1127 S). Lencana kerajaan Kadiri yang dipakai Krtajaya adalah Srenggalanchana10.
Masa akhir kerajaan Kadiri dapat diketahui dari beberapa sumber tertulis. Kerajaan Kadiri runtuh pada tahun 1144 S (1222 M). Menurut Nagarakretagama (XL:3-4) Sri Ranggah Rajasa yang bertahta di Kutaraja, ibukota kerajaan Tumapel pada tahun 1144 S menyerang raja Kadiri yaitu raja Sri Krtajaya.
10Prasati Palah 1119 S atau 1197 M terletak di pelataran percandian Panataran di Blitar. Keberadaan candi ini ternyata merupakan sebuah bangunan kontinuitas yang digunakan dari masa Kadiri hingga Majapahit, dan mungkin merupakan candi kerajaan pada setiap masanya (Wahyudi, 2005).
Krtajaya kalah, kerajaan dihancurkan, dan ia melarikan diri ke gunung yang sunyi. Sedangkan menurut Pararaton, raja Kadiri bernama Dandang Gendis minta kepada para bhujangga Siwa dan Buddha supaya menyembah kepadanya. Para bhujangga menolak lalu melarikan diri ke Tumapel berlindung pada Ken Angrok. Para bhujangga merestui Ken Angrok sebagai raja di Tumapel, kerajaannya bernama Singhasari dengan gelar Sri Ranggah Rajasa Bhatara Sang Amurwabhumi. Lalu ia menyerang Daha (Kadiri), dan raja Dandang Gendis dapat dikalahkan.
Dalam Nagarakretagama (XLIV:2) disebutkan pula dengan ditaklukkannya Daha tahun 1222 M oleh Ken Angrok dari Tumapel, maka bersatulah Janggala dan Kadiri sama-sama beraja di Tumapel (Singhasari). Kadiri tidak dihancurkan, tetapi tetap diperintah oleh keturunan raja Krtajaya dengan mengakui kepemimpinan Singhasari. Sejak tahun 1271 M Jayakatwang salah seorang keturunan Krtajaya memerintah di Glang-Glang.
e. Singhasari
Pada masa akhir kerajaan Kadiri, daerah Tumapel merupakan suatu daerah yang dikepalai oleh seorang akuwu bernama Tunggul Ametung. Daerah Tumapel ini termasuk dalam daerah kekuasaan raja Krtajaya (Dandang Gendis) dari Daha (Kadiri). Kedudukan Tunggul Ametung menjadi akuwu Tumapel berakhir setelah dibunuh oleh Ken Angrok, dan jandanya yang bernama Kendedes dikawininya. Ken Angrok kemudian menjadi penguasa baru di Tumapel. Ken Angrok pula yang kemudian menaklukkan Dandang Gendis dari Kadiri, dan kemudian menjadi Maharaja di Singhasari.
Munculnya tokoh Ken Angrok ini kemudian menandai lahirnya wangsa baru yaitu Rajasawangsa atau Girindrawangsa. Wangsa inilah yang berkuasa di Singhasari dan Majapahit. Ken Angrok memerintah Singhasar sejak 1222-1227 M dan tetap berkedudukan di Tumapel atau secara resmi disebut Kutaraja. Pemerintahan Rajasa berlangsung aman dan tentram.
Dari perkawinannya dengan Ken Dedes, Ken Angrok memperoleh 4 orang anak, yaitu Mahesa Wonga Teleng, Panji Anabrang, Agnibhaya, dan Dewi Rimbu. Dari istrinya yang lain yaitu Ken Umang, Ken Angrok mempunyai 4 orang anak yaitu Tohjoyo, Sudahtu, Wregola, dan Dewi Rambi. Pada tahu 1227 M Ken Angrok dibunuh oleh seorang pengalasan dari Batil atas suruhan Anusapati, anak tirinya sebagai balas dendam terhadap pembunuhan ayahnya Tunggul Ametung. Dari kitab Pararaton diketahui bahwa Anusapati bukanlah bukanlah anak dari Ken Dedes dan Ken Angrok, tatapi anak Ken Dedes dari Tunggul Ametung. Ken Angrok kemudian dicandikan di Kagenengan sebagai Siwa. (Nagarakretagama, XXXVI:1-2) dan di Usana sebagai Buddha (Sumadio, 1994).
Sepeninggal Ken Angrok, Anusapati menjadi raja. Ia memerintah tahun 1227-1248 M. Selama masa pemerintahannya itu tidak banyak yang diketahui. Tetapi juga Tohjaya hendak pula membalas dendam atas pembunuhan ayahnya, Ken Angrok oleh Anusapati. Akhirnya pada tahun 1248 Anusapati dapat dibunuh oleh Tohjaya. Anusapati kemudian didharmakan11 di candi Kidal.
Dengan meninggalnya Anusapati, Tohjaya kemudian menggantikannya menjadi raja. Tohjaya hanya memerintah selama beberapa bulan dalam tahun 1248. Pada masa pemerintahannya terjadi pemberontakan yang dilakukan oleh orang-orang Rajasa dan Sinelir. Dalam penyerbuan itu Tohjaya luka parah dan diungsikan ke Katang Lumbang. Akhirnya ia meninggal dan dicandikan di Katang Lumbang.
Sepeninggal Tohjaya, pada tahun 1248 Ranggawuni dinobatkan menjadi raja dengan gelar Sri Jayawisnuwardana. Dalam menjalankan pemerintahannya ia didampingi oleh Mahisa Campaka, anak Mahisa Wonga Teleng. Kedua orang itu memerintah bersama bagai Wisnu dan Indra atau bagaikan dua naga dalam satu liang. Pada tahun 1255 M Wisnuwarddhana mengeluarkan sebuah prasasti untuk mengukuhkan desa Mula dan Malurung menjadi Sima. Di dalam prasasti tersebut ia disebut dengan nama Narayya Smining Rat. Sebelumnya, dalam tahun 1254 Wisnuwarddhana menobatkan anaknya Kertanagara sebagia raja, tetapi ia sendiri tidak turun tahta tetapi memerintah terus untuk anaknya. Menurut Kakawin Nagarakertagama (LXXIII:3) Wisnuwarddana meninggal pada tahun 1268, serta dicandikan di Weleri sebagai Siwa dan di Jajaghu sebagai Buddha.
Sebelum tahun 1268, Kertanagara belum memerintah sendiri sebagai raja Singhasari Pada waktu itu ia masih memerintah di bawah bimbingan ayahnya, Raja Wisnuwarddhana sebagai rajamuda (Rajakumara) di Daha. Setelah memerintah, raja Kertanagara adalah seorang raja Singhasari yang sangat
11Didharmakan atau dicandikan atau ridharma ring adalah usaha untuk menghormati seorang raja yang telah mangkat dan dibuatkan candi atau kuil pemujaan dengan menempatkan seorang dewa tertinggi sebagaimana dewa yang dipuja oleh raja tersebut. Candi ini dibuat oleh para penerusnya setelah melaksanakan upacara sraddha atau 12 tahun setelah kematiannya. Jadi candi bukan makan dari seorang raja dan biasanya seorang raja dapat memiliki candi pendharmaannya. terkenal. Dalam bidang politik ia terkenal sebagai seorang raja yang mempunyai gagasan perluasan Cakrawala Mandala ke luar pulau Jawa. Di bidang keagamaan ia dikenal sebagai seorang penganut agama Buddha Tantrayana.
Selama masa pemerintahannya, seluruh pulau Jawa tunduk dibawah kekuasan raja Kertanagara. Bahkan pada tahun 1275 Kertanagara mengirim ekspedisi untuk menaklukan Malayu. Namun demikian raja Kertanagara juga menjaga hubungan politik yang baik dengan wilayah yang lain. Ia menjaga hubungan politik dengan Jayakatwang yaitu dengan jalan mengambil anaknya yang bernama Arddharaja sebagai menantunya dan memberikan anaknya yang bernama Turukbali menjadi istri raja Jayakatwang yang sebenarnya bertekad akan membalas dendam kematian leluhurnya oleh leluhur raja Kertanagara.
Menurut Pararaton bahwa dalam usaha meruntuhkan Kerajaan Singhasari itu, Jayakatwang mendapat bantuan dari Arya Wiraraja, Adipati Sumenep yang telah dijauhkan dari kraton oleh raja Kertanegara. Serangan Jayakatwang dilancarkan pada tahun 1292. kitab Pararaton menceritakan bahwa tentara Kadiri dibagi dua, menyerang dari dua arah, pasukan yang menyerang dari arah utara ternyata hanya untuk menarik pasukan Singhasari dari arah kraton. Siasat itu berhasil setelah pasukan Singhasari dibawah pimpinan Raden Wijaya (anak Lembu Tal, cucu Mahisa Campaka) dan Arddharaja (anak Jayakatwang) menyerbu ke utara, maka pasukan Jayakatwang yang menyerang dari arah selatan menyerbu ke kraton, dan dapat membunuh raja Kertanegara. Dengan gugurnya raja pada tahun 1929, seluruh kerajaan Singhasari dikuasai oleh Jayakatwang. Raja Kertanegara kemudian didharmakan di candi Singosari sebagai Bhairawa, candi Jawi sebagai Siwa-Buddha, dan di Sagala sebagai Jina (Soekmono, 1985).
f. Majapahit
Setelah penguasa Singhasari terakhir (raja Kertanegara) gugur karena serangan Jayakatwang, Singhasari berada di bawah kekuasaan raja Kadiri Jayakatwang. Raden Wijaya yang juga menantu Raja Kertanegara kemudian berusaha untuk merebut kembali kekuasaan nenek moyangnya dari tangan raja Jayakatwang dengan bantuan Adipati Wiraraja dari Madura, serta memanfaatkan kedatangan tentara Khubilai Khan yang sebenarnya dikirim untuk menyerang Singhasari dalam menyambut tantangan raja Kertanegara yang telah menganiaya utusannya Meng-Chi. Demikianlah maka dengan kedatangan tentara Khubilai Khan tercapailah apa yang dicita-citakan oleh Wijaya, yaitu runtuhnya Daha. Setelah Wijaya berhasil mengusir tentara Mongol, maka dirinya dinobatkan menjadi raja Majapahit pada tahun 1215 S (1293 M) dengan gelar Sri Kertarajasa Jayawardhana. Raja ini kemudian meninggal pada tahun 1309 M serta dicandikan di Antahpura sebagai Jina dan di Simping sebagai Siwa.
Sepeninggal Kertarajasa, putranya Jayanagara dinobatkan menjadi raja Majapahit. Pada masa pemerintahannya ia dirongrong oleh serentetan pemberontakan. Dalam pemberontakan Kuti tahun 1319 M muncul seorang tokoh yang kemudian akan memegang peranan penting dalam sejarah Majapahit yaitu Gajah Mada. Dalam Pararaton diceritakan bahwa pada pada tahun 1328 M Raja Jayanagara meninggal dibunuh seorang tabib bernama Tanca. Selanjutnya menurut Nagarakretagama (XLVIII:3) Raja Jayanagara dicandikan dalam pura di Sila Petak dan Bubat sebagai Wisnu, serta di Sukhalila sebagai Amoghasiddhi.
Raja Jayanagara tidak mempunyai keturunan, maka sepeninggalnya pada tahun 1328 M, ia digantikan oleh adik perempuannya yaitu Bhre Kahuripan. Ia dinobatkan menjadi raja Majapahit dengan gelar Tribuwanottunggadewi Jayawisnuwardhani. Dari kakawin Nagarakretagama (XLIX:3) diketahui bahwa dalam masa pemerintahannya telah terjadi pemberontakan di Sadeng dan Keta pada tahun 1331 M. Pemberontakan ini dapat dipadamkan oleh Gajah Mada, setelah peristiwa Sadeng ini, kitab Pararaton menyebutkan sebuah peristiwa yang kemudian menjadi amat terkenal dalam sejarah yaitu Sumpah Palapa Gajah Mada. Pada tahun 1350 M Tribhuwana mengundurkan diri dari pemerintahan dan digantikan oleh anaknya Hayam Wuruk. Pada tahun 1372 M Tribhuwana meninggal dan didharmakan di Panggih (Sumadio, 1994).
Pada tahun 1350 M, putra mahkota Hayam Wuruk dinobatkan menjadi raja Majapahit dengan gelar Sri Rajasanagara. Dalam menjalankan pemerintahannya ia didampingi oleh Gajah Mada yang menduduki jabatan patih Hamangkubhumi. Pada masa pemerintahan Hayam Wuruk inilah kerajaan Majapahit mengalami puncak kebesarannya. Untuk menjalankan politik Indonesianya, satu demi satu daerah-daerah yang belum bernaung di bawah panji kekuasaan Majapahit ditundukkan dan dipersatukan oleh Hayam Wuruk. Akan tetapi politik Indonesia itu berakhir sampai tahun 1357 M dengan terjadinya peristiwa Bubat, yaitu perang antara orang Sunda dan Majapahit.
Dalam masa pemerintahannya, Hayam Wuruk sering mengadakan perjalanan keliling daerah-daerah kekuasaannya yang dilakukan secara berkala. Pada masa ini bidang kesusastraan sangat maju. Kitab Nagarakretagama yang merupakan kitab sejarah tentang Singhasari dan Majapahit berhasil dihimpun dalam tahun 1365 oleh Prapanca. Sedangkan pujangga Tantular berhasil menggubah cerita Arjunawiwaha dan Sutasoma. Selanjutnya dalam kitab Pararaton (XXX:24) disebutkan bahwa pada tahun 1311 S (1389 M) Raja Hayam Wuruk meninggal, namun tempat pendharmaannya tidak diketahui. Sepeninggal Hayam Wuruk, tahta kerajaan Majapahit dipegang oleh Wikramawarddhana. Ia adalah menantu dan keponakan Raja Hayam Wuruk yang dikawinkan dengan putrinya bernama Kusumawarddhani. Wikramawarddhana mulai memerintah tahun 1389 M. Pada tahun 1400 M ia mengundurkan diri dari pemerintahan dan menjadi seorang pendeta. Wikramawarddhana kemudian mengangkat anaknya yang bernama Suhita untuk menggantikannya menjadi raja Majapahit.
Diangkatnya Suhita di atas tahta kerajaan Majapahit ternyata telah menimbulkan pangkal konflik di Majapahit, yaitu timbulnya pertentangan keluarga antara Wikramawarddhana dan Bhre Wirabhumi. Pada tahun 1404 M persengketaan itu makin memuncak, dan muncul huru hara yang dikenal dengan nama Perang Paregreg. Dari Pararaton disebutkan bahwa dalam Perang Paregreg akhirnya Bhre Wirabhumi berhasil dibunuh Bhre Narapati. Walaupun Bhre Wirabhumi sudah meninggal, peristiwa pertentangan keluarga itu belum reda juga. Bahkan peristiwa terbunuhnya Bhre Wirabhumi telah menjadi benih balas dendam dan persengketaan keluarga itu menjadi berlarut-larut.
Masa pemerintahan Suhita berakhir dengan meninggalnya Suhita pada tahun 1447 M. Ia didharmakan di Singhajaya. Oleh karena Suhita tidak memiliki anak, maka tahta kerajaan diduduki oleh adiknya yang bernama Bhre Tumapel Dyah Kertawijaya dengan gelar Prabu Brawijaya I. Ia tidak lama memerintah. Pada tahun 1451 M ia meninggal dan didharmakan di Krtawijaya pura.
Dengan meninggalnya Kertawijaya, Bhre Pamotan menggantikannya menjadi raja dengan gelar Sri Rajasawarddhana. Ia dikenal pula dengan sebutan Sang Sinagara atau Prabu Brawijaya II. Ia memerintah hampir 3 tahun lamanya. Pada tahun 1453 M ia meninggal dan didharmakan di Sepang. Menurut Pararaton sepeninggal Rajasawarddhana selama 3 tahun (1453-1456 M)
Majapahit mengalami masa kekosongan tanpa raja (interregnum). Baru pada tahun 1456 M tampillah Dyah Suryawikrama Girisawarddhana menduduki tahta dengan gelar Brawijaya III. Ia memerintah selama 10 tahun (1456-1466 M). Pada tahun 1466 M ia meninggal dan didharmakan di Puri (Soekmono, 1985).
Sebagai penggantinya kemudian Bhre Pandan Salas diangkat menjadi raja dengan gelar prabu Brawijaya IV. Setelah Bhre Pandan Salas meninggal, kedudukannya sebagai raja Majapahit digantikan oleh anaknya Girindrawarddhana Dyah Ranawijaya. Sebelum menjadi raja Majapahit, Ranawijaya berkedudukan sebagai Bhattara i Kling. Pada masa pemerintahannya ia tidak berkedudukan di Majapahit, melainkan tetap di Kling karena Majapahit di duduki Bhre Kertabhumi yang bergelar Brawijaya V. Pada tahun 1478 M Ranawijaya melancarkan serangan terhadap Bhre Kertabhumi. Dalam perang tersebut Ranawijaya berhasil merebut kembali kekuasaan Majapahit dari tangan Bhre Kertabhumi, dan Kertabhumi gugur di Kadaton (Djafar, 2009).
Mengenai masa akhir kekuasaan Majapahit dapat diketahui dari beberapa sumber sejarah yang ada. Serat Kanda dan Pararaton mneyebutkan bahwa kerajaan Majapahit runtuh pada tahun 1400 S (1478 M). Saat keruntuhannya itu disimpulkan dalam candra sengkala ”sirna-ilang-kertaning-bumi”, dan disebutkan pula bahwa keruntuhannya itu dikarenakan serangan dari kerajaan Islam Demak. Berdasarkan bukti sejarah ternyata bahwa pada saat itu kerajaan Majapahit belum runtuh benar dan masih berdiri untuk beberapa waktu yang cukup lama lagi. Rajanya bernama Dyah Ranawijaya yang bergelar Girindrawarddhana. Bahkan berita Cina dari dinasti Ming (1368-1643 M) masih menyebutkan adanya hubungan diplomasi antara Majapahit dengan Cina pada tahun 1499 M.
Dari Babad Tanah Jawi dan Serat Kanda diketahui bahwa antara 1518-1521 M di Majapahit telah terjadi suatu pergeseran politik, yaitu kekuasaan Majapahit telah beralih dari tangan penguasa Hindu ke tangan Adipati Unus (Pangeran Sabrang Lor) penguasa Islam dari Demak. Demikian Majapahit telah ditaklukkan dan dikuasai Pati Unus dari Demak (Graaf & Pigeaud, 1974). Penguasaan Majapahit oleh Dema itu dilakukan oleh Adipati Unus, anak Raden Patah sebagai tindakan balasan Girindrawarddhana Dyah Ranawijaya yang telah mengalahkan kakeknya yaitu Prabu Brawijaya V atau Kertabhumi (Djafar, 2009).